Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Pertama Kerja di Pinjol Ditangkap Polisi, Semua Berawal Undangan Interview via Whatsapp

Apes benar nasib seorang mahasiswa yang baru lulus kerja berujung ditangkap polisi karena pinjaman online

Editor: Erik S
zoom-in Hari Pertama Kerja di Pinjol Ditangkap Polisi, Semua Berawal Undangan Interview via Whatsapp
(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Anggota Polisi saat berjaga di gerbang depan bangunan yang diduga kantor operator pinjaman online di Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. 

TRIBUNNEWS.COM-  Apes benar nasib seorang mahasiswa yang baru lulus langsung kerja berujung ditangkap polisi di Sleman, Yogyakarta.

Hal itu bermula dari undangan interview kerja yang dia terima. Padahal dia tidak pernah melamar kerja. Ternyata tempat tersebut adalah pinjaman online (pinjol) ilegal.

Cerita tersebut diungkap Suga Prada, teman pria tersebut.

Sebelumnya, polisi menggerebek perusahaan pinjol di di pinggir Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Bangunan tiga lantai tersebut merupakan kantor operator debt collector aplikasi pinjol.

Saat penggerebekan polisi, ada seorang pria yang sedang berdiri.

Baca juga: Apa itu Pinjaman Online? Ini Penjelasan, Cara Cek dan Langkah Aman Penggunaannya

Suga Prada mengaku sedang menunggu temannya yang bekerja di lokasi tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Nunggu teman, bekerja call center," kata Suga.

Suga mengatakan temannya baru satu hari bekerja di perusahaan pinjol tersebut.

"Teman saya baru hari ini, hari pertama kerja di sini," katanya.

Ia merasa heran, baru sehari kerja temannya sudah lembur.

Ditreskrimsus Polda Metro.Jaya, menggerebek perusahaan aplikasi pinjaman online di Ruko Crown, Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2031). Di ruko ini petugas mendapati 13 perusahaan aplikasi online beroperasi di sini, 3 berstatus legal sedang 10 lainnya illegal. Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat karena perusahaan aplikasi ilegal ini dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat. Dari lokasi ini.petugas mengamankan 32 orang untuk pemeriksaan lebih lanjut. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Ditreskrimsus Polda Metro.Jaya, menggerebek perusahaan aplikasi pinjaman online di Ruko Crown, Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2031). Di ruko ini petugas mendapati 13 perusahaan aplikasi online beroperasi di sini, 3 berstatus legal sedang 10 lainnya illegal. Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat karena perusahaan aplikasi ilegal ini dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat. Dari lokasi ini.petugas mengamankan 32 orang untuk pemeriksaan lebih lanjut. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

"Katanya kalau lembur sampai jam 7 (malam) tapi kok sampai jam 9 nggak pulang-pulang. Makanya saya datang ke sini," ujar Suga Pradana.

Suga bercerita, temannya itu baru saja lulus kuliah.

Tak lama setelah lulus, kata Suga, temannya mendapat pesan WhatsApp berisi panggilan kerja.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas