Kakek di Aceh Tamiang Tega Lecehkan Dua Anak Tetangganya, Mediasi Gagal, Kini Pelaku Masuk Bui
Seorang kakek di Aceh Tamiang, Aceh tega melecehkan dua anak di bawah umur. Diketahui, rumah pelaku dan korban berhadapan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek di Aceh Tamiang, Aceh tega melecehkan dua anak di bawah umur.
Pelaku berinisial AB (75) telah berulang kali melecehkan korban di rumahnya.
Diketahui, rumah pelaku dan korban berhadapan.
Pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Sebelumnya, upaya mediasi antara pelaku dan korban telah dilakukan, namun usaha itu gagal.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/10/2021) sore, setelah melalui pemeriksaan panjang terhadap pelaku, korban, dan saksi.
“Termasuk kita berkoordinasi dengan jaksa, makanya pada hari ini status kasus ini kami naikkan,” kata Kapolsek Kualasimpang Iptu Ontin Panjaitan kepada Serambinews.com, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Sopir Angkot di Karo Coba Rudapaksa Penumpangnya, Modus Dibawa ke Tempat Sepi, Pelaku Dihajar Warga
Baca juga: FAKTA BARU Kasus Viral 3 Anak di Luwu Timur: Bukan Rudapaksa, Kunjungan Kapolres Dianggap Tak Elok
Ontin menjelaskan, penetapan tersangka ini sudah didukung bukti dan keterangan korban.
Menurut pengakuan korban, kejahatan ini dilakukan tersangka lebih satu kali di dalam rumah tersangka.
“Lokasinya di dalam rumah, tapi tempatnya berpindah, misalnya ada yang di ruang tamu, ada yang di kamar tidur,” lanjut Ontin.
Ontin membenarkan kalau berdasarkan hasil visum yang dilakukan di RSUD Aceh Tamiang, selaput organ penting kedua korban masih dalam kondisi baik.
“Memang tidak sampai merusak organ penting korban, tapi tindakan tersangka sudah mengarah kepada kejahatan, apalagi korban masih di bawah umur,” lanjutnya.
Sebelumnya, AB yang sudah terlihat sangat uzur itu digiring ke kantor polisi oleh keluarga korban pada Rabu (29/9/2021) malam.
Tindakan keluarga korban ini dilakukan setelah upaya mediasi di Kantor Datok Penghulu salah satu desa di Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, menemui jalan buntu.
Dari serangkaian pemeriksaan, terungkap kalau kasus dugaan pelecehan ini terjadi di rumah terlapor pada Mei 2021.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban mengorek informasi dari anaknya yang sering bermain ke rumah AB yang berada persis di depan rumah korban.
Baca juga: Pria Beristri Tega Lecehkan Remaja, Beraksi di Penginapan, Awalnya Korban Diajak Jalan-jalan
Korban merupakan bocah perempuan yang masih berusia 10 dan 11 tahun.
"Terlapor dan pelapor merupakan tetangga, rumah mereka saling berhadapan," ungkap Ontin.
Ontin menambahkan, pihaknya telah mengirim salah satu korban ke rumah sakit untuk menjalani visum pada Kamis (30/9/2021) siang.
Menurutnya, visum itu ditangani tiga dokter dan hasilnya diketahui organ intim korban masih dalam kondisi baik.
"Korban yang satu menurut laporan hanya diraba, makanya yang kita arahkan visum hanya satu korban saja, dan hasilnya sudah ke luar dengan kondisi tidak ada kerusakan," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Parah! Kakek Berusia 75 Tahun Tega Cabuli Dua Bocah Depan Rumah, Kini Jadi Tersangka dan Masuk Bui