Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peringatan Tak Direspon, Satpol PP Kabupaten Sukabumi Bongkar Bangunan Liar di Pelabuhan Ratu

Tak hanya tentang sapta pesona pariwisata, penertiban sepanjang jalur protokol yang dilakukan oleh Satpol PP juga mendukung sektor lain

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Peringatan Tak Direspon, Satpol PP Kabupaten Sukabumi Bongkar Bangunan Liar di Pelabuhan Ratu
Dokumentasi Satpol PP Kabupaten Sukabumi
Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membongkar sejumlah bangunan liar di sekitar Jalan Jenderal Sudirman - lapang Cangehgar, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (14/10/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Sejumlah bangunan liar di sekitar Jalan Jenderal Sudirman - lapang Cangehgar, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu dibongkar Satpol PP Kabupaten Sukabumi.

Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Dody Rukman Meidianto, mengatakan penertiban dilakukan pada Kamis (14/10/2021) kemarin.

"Selain Peraturan Daerah Kab. Sukabumi Nomor 10 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2018, kami juga mengacu pada Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2010 Tentang IMB  dalam penertiban ini," kata Dody dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Empat Bulan Dilarang karena PPKM, Pesepeda Diperbolehkan Lagi Melintas di Jalan Sudirman-Thamrin

Baca juga: Tanggapan Kasat Pol PP dan WH Aceh Tamiang Terkait Oknum Satpol PP Wanita dan 2 Pria dalam Mobil

Baca juga: Razia Akhir Pekan, Petugas Satpol PP Amankan Wanita Hamil 6 Bulan dalam Satu Kamar Bareng 3 Pria

Menurutnya, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya sudah memberikan imbauan hingga peringatan.

"Tahapannya sudah dilakukan mulai imbauan sampai peringatan. Tentu pemerintah berusaha menyiapkan alternatif solusi sehingga unsur kenyamanan kepariwisataan tetap terjaga dan sektor usaha juga terfasilitasi," katanya.

"Tak hanya tentang sapta pesona pariwisata, penertiban sepanjang jalur protokol yang dilakukan oleh Satpol PP juga mendukung sektor lain seperti kelancaran lalu lintas, terbukanya akses publik terutama ruang bagi pejalan kaki (pedestrian), dan estetika lingkungan.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Satpol PP Bongkar Sejumlah Bangunan Liar di Palabuhanratu Sukabumi

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas