Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Buton Mengamuk, Sudah Nyalakan Korek Api dan Nyaris Bakar SPBU Pasarwajo

Seorang lelaki di Buton awalnya sangar ingin membakar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), tapi malah menangis setelah ditangkap polisi.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pria di Buton Mengamuk, Sudah Nyalakan Korek Api dan Nyaris Bakar SPBU Pasarwajo
Handover
DITANGKAP POLISI - Seorang pria berinisal LJ (37) ditangkap polisi, gegara mengamuk dan berniat membakar SPBU Pasarwajo, bilangan JL Kihajar Dewantara, Kelurahan Kambula Mbulana, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Rabu (13/10/2021) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, BUTON - Seorang lelaki yang awalnya sangar ingin membakar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), malah menangis setelah ditangkap polisi.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Tepatnya di SPBU Pasarwajo, bilangan JL Kihajar Dewantara, Kelurahan Kambula Mbulana, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sultra, Rabu (13/10/2021) siang.

Baca juga: Honor Petugas Belum Dibayar, Posko Satgas Covid-19 Disegel, Polda Sultra Selidiki Dugaan Korupsi 

Kejadian bermula saat seorang pria inisal LJ (37) tiba-tiba mengamuk dan berniat membakar SPBU.

LJ diketahui merupakan warga Kelurahan Takimpo, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.

Kasat Reskrim Polres Buton AKP Aslim mengatakan, pelaku diduga ingin membakar sebuah mobil di SPBU Pasarwajo akibat pengaruh mengkonsumsi minuman keras (Miras) alias sedang mabuk.

“Pengaruh mabuk,” kata AKP Aslim lewat pesan WhatsApp, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Bantu Rachel Vennya Kabur, Oknum TNI Tak Dapat Imbalan, Apa Motifnya ?

Berita Rekomendasi

Pihak kepolisian langsung terjun lke okasi kejadian setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat.

Tak butuh waktu lama, pelaku langsung ditangkap dan diamankan ke kantor polisi. 

Setelah diperiksa beberapa saat, polisi akhirnya memulangkan pelaku.

Aslim mengaku, pelaku sudah berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

Pelaku Menangis

Sedianya berjanji tak akan ulangi perbuatannya bukan alasan kuat polisi melepas pelaku.

Lebih daripada itu, kata Aslim, saat diperiksa kepolisian pelaku hanya bisa menangis dan terus menyesali perbuatannya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas