KPK Amankan 5 Orang saat OTT KPK di Muba Dibawa ke Kejati Sumsel Lalu Diterbangkan ke Jakarta
Pantauan Tribunsumsel.com di bandara Sultan Mahmud Badaruddin II belum terlihat adanya kedatangan rombongan dari KPK
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Sripoku Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung belakang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) Muba, Jumat Malam (15/10/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK mengamankan sebanyak 5 orang dan kemudian sempat dibawa ke Kejati Sumsel.
Sumber tersebut juga mengatakan, tim pagi berangkat ke Jakarta melalui bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.
Pantauan Tribunsumsel.com di bandara Sultan Mahmud Badaruddin II belum terlihat adanya kedatangan rombongan dari KPK.
Para petugas tersebut berjumlah sekitar 6 orang dengan menggunakan mobil jenis Innova warna abu-abu 2 mobil dan Avanza berwarna hitam.
Tampak pintu masuk depan gedung Dinas PUPR sudah dipasang stiker putih bertuliskan Dalam Pengawasan KPK.
Baca juga: KPK Tegaskan Tak Ada Orang Bekingan Azis Syamsuddin di Internal, Minta Novel Serahkan Bukti
Salah satu warga Sekayu, Andif yang berada di lokasi penggeledahan mengatakan, menurut informasi terjadi operasi tangkap tangan (OTT) di PUPR.
"Untuk informasi kita belum jelas siapa yang ditangkap.
Sementara ini belum tahu siapa yang terlibat, yang jelas pihak PUPR.
Makanya banyak warga yang berdatangan sekedara memastikan apakah isu itu benar atau tidak," ujarnya.
Sementara itu, Kadir yang merupakan security dinas PUPR menambahkan, rombongan petugas yang berjumlah 6 orang datang pukul 21.00 WIB dengan mengendarai satu unit Avanza dan dua unit Innova.
“Sekitar 6 orang pak, mereka masuk langsung membawa sejumlah berkas dan pergi,”ujarnya.
Di Jakarta, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak membantah pihaknya lakukan OTT di Muba.
Baca juga: Pakai Rompi Oranye KPK Umumkan Akbar Tandaniria Adik Eks Bupati Lampura Sebagai Tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.