Penggerebekan Transaksi Sabu di Aceh, Motor Milik Pelaku Digantung Warga di Pohon karena Geram
Penggerebekan transaksi sabu terjadi di Kota Langsa, Aceh. Aksi dilakukan oleh warga di Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Penggerebekan transaksi sabu terjadi di Kota Langsa, Aceh.
Aksi dilakukan oleh warga di Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota.
Kepala Dusun Alue Bugeng, Ibrahim membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan, aksi penggerebekan bermula Sabtu (16/20/2021) sekitar 10.00 WIB.
Saat itu, dirinya dan warga lain mencurigai kedatangan berapa pemuda ke salah satu rumah warga di Dusun Alue Bugeng.
Baca juga: Polresta Samarinda Musnahkan 25 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi, Setelah Hancur Dibuang ke Kloset
Kadus mengikuti pemuda itu yang dengan mengendarai sepmor Honda Beat hingga ke rumah warga di Dusun Alue Bugeng berinisial SU.
"Ketika di rumah SU, Kadus langsung menginterogasi 2 pemuda yang mengendarai Honda Beat, dan saat itu Kadus langsung mencabut kunci sepmor mereka," kata Ibrahim.
Lalu, dari dalan rumah SU keluar 2 pemuda lainnya termasuk SU. Karena Kadus sendiri, dia pergi sebentar memanggil warga lainnya.
Namun, saat warga tiba ke rumah SU, keempat pemuda itu sudah kabur duluan.
Sedangkan sepmor Honda Beat pelaku tertinggal di lokasi, karena kunci sudah diamankan Kadus.
"Warga ramai datang ke lokasi yang hendak mengamankan pelaku sabu-sabu itu, coba mencari keempat pemuda itu namun tidak ditemukan," urai Ibrahim.
Baca juga: Konsumsi Sabu Pertamakali Saat Diputus, Sopir Truk Justru Kebablasan hingga Akhirnya Ditangkap
Selanjutnya karena kesal kepada pemuda itu, sepmor Honda Beat putih milik pelaku sempat disangkutkan (diikat) di sebuah batang pohon kelapa.
Lalu Kadus melaporkan kejadian ini kepada Keuchik dan selanjutnya langsung meneruskan temuan narkoba ini kepada aparat Polres Langsa.
"Siang tadi, sepmor Honda Beat serta 1 paket sabu yang didapatkan di lokasi diduga milik pelaku sudah diserahkan kepada aparat kepolisian," terang Ibrahim.
Selama ini masyarakat di Gampong Alue Beurawe kompak jika ada warga luar yang mencurigai datang ke sana langsung diperiksa.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen warga untuk membasmi peredaran narkoba di Gampong Alue Beurawe.
Baca juga: Diiming-imingi Uang Rp 80 Juta, 2 Ibu Muda Nekat Jadi Kurir Narkoba, Tertangkap Basah Bawa Sabu 2 Kg
Penggerebekan itu ternyata sudah yang ketiga kali, setelah sebelumnya tanggal 24 Maret 2021 lalu warga Gampong Alue Beurawe, juga mengamankan 3 penarik betor.
Karena mereka masuk ke Gampong itu hendak membeli sabu-sabu, selanjutnya mereka diserahkan ke aparat Polres Langsa.
Selanjutnya pasa tanggal 21 Maret 2021, warga dan perangkat gampong juga menguber pengedar dan pembeli (pemakai) sabu di daerah itu.
Namun saat itu para pelaku berhasil kabur dari kejaran, tapi warga berhasil menyita dua sepmor digunakan pembeli sabu-sabu haram itu.
Saat itu warga yang gerah kepada mereka, juga menggantung sepmor pelaku di tiang tower.
Sedangkan pelaku juga berhasil kabur.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sepmor Pelaku Transaksi Sabu Digantung di Pohon Kelapa, Warga Kesal 4 Pemuda Kabur Saat Digerebek
(SerambiNews.com/Zubir)