Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

12 Wanita Diduga Korban TPPO, Dijanjikan Kerja Sebagai LC Tapi Disekap Hingga Sepekan di dalam Rumah

Para perempuan itu ditampung di rumah tersebut untuk dipekerjakan sebagai LC. Namun mereka tak juga disalurkan sebagai pekerja.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 12 Wanita Diduga Korban TPPO, Dijanjikan Kerja Sebagai LC Tapi Disekap Hingga Sepekan di dalam Rumah
Istimewa
Sebuah rumah di Jalan Sememi Jaya I, Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur diduga menjadi tempat penyekapan belasan perempuan. Foto petugas gabungan melakukan olah TKP di sebuah rumah penampungan di sebuah rumah Jalan Sememi Jaya I, Benowo, Surabaya. 


TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebuah rumah di Jalan Sememi Jaya I, Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur diduga menjadi tempat penyekapan belasan perempuan.

Diduga rumah tersebut dijadikan tempat penampungan para perempuan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau praktik bisnis transaksi prostitusi berkedok agensi penyaluran tenaga kerja. 

Para perempuan itu ditampung di rumah tersebut untuk dipekerjakan sebagai ladies companions (LC).

Namun mereka tak juga disalurkan sebagai pekerja.

Baca juga: PPATK: Perputaran Uang Praktik Prostitusi Online Anak Capai Rp 127 Miliar

Dari 12 wanita yang ditemukan di rumah itu, 4 orang di antaranya masih diinterogasi Anggota Unit Reskrim Polsek Benowo Polrestabes Surabaya.

Kapolsek Benowo Polrestabes Surabaya Kompol Didik Sulistyo mengatakan, mereka yang diperiksa itu, di antaranya tiga orang wanita korban mengaku disekap, dan seorang pria penjaga rumah penampungan di lokasi tersebut. 

Sedangkan sembilan orang wanita lainnya yang berhasil ditemukan di tempat penampungan itu, telah dibawa Anggota Satpol PP Kota Surabaya untuk diserahkan ke Liponsos Kota Surabaya. 

Berita Rekomendasi

Pemeriksaan terhadap beberapa orang itu, bertujuan memastikan kebenaran dugaan adanya praktik bisnis transaksi prostitusi berkedok agensi penyaluran tenaga kerja. 

Pasalnya, beberapa temuan hasil pemeriksaan pada beberapa orang wanita, mereka sejak awal dijanjikan oleh beberapa pihak agensi bodong tersebut untuk bekerja sebagai ladies companions (LC). 

Namun, ternyata mereka tidak kunjung dipekerjakan sebagai LC.

Bahkan mereka diminta tinggal di rumah penampungan tersebut, selama kurun waktu yang tak dapat ditentukan. 

Baca juga: Pasutri di Bogor Diusir Warga, sang Istri Buka Layanan Prostitusi Online saat Suami Bekerja

"Kayaknya (mereka ditampung gitu). 3 jam, digaji Rp 700 ribu, dijanjikan kerja LC seperti itu," ujar Kompol Didik Sulistyo saat dihubungi, Jumat (15/11/2024). 


Para wanita itu didatangkan dari beberapa wilayah Pulau Jawa. 

Setahu Didik, kebanyakan mereka dari beberapa kabupaten di Jatim. Namun ada juga yang berasal dari Kabupaten Magelang, Jateng. 

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas