Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Begini Penampakan Kantor Pinjol yang Digerebek Polda Jateng, Amankan 150 Unit Komputer

Pengungkapan kasus akan dipaparkan oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui konfrensi pers di lobi Polda Jateng, Selasa (19/10/2021) besok

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begini Penampakan Kantor Pinjol yang Digerebek Polda Jateng, Amankan 150 Unit Komputer
Polda Jateng
Ditreskrimsus Polda Jateng ungkap praktek pinjaman online ilegal yang menagih dengan cara pengancaman. 

Apabila tidak bayar tagihan itu, korban diancam akan ditagih dan disebarkan ke semua kontaknya dengan kata-kata penagihan
.
"Kata-katanya "Jangan Jadi Maling", kemudian menyebarkan foto kesusilaan yang wajah diedit menggunakan wajah korban," ujar dia.

Ia mengatakan peristiwa tersebut membuat korban  trauma.

Korban melaporkan hal tersebut Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jateng.

"Setelah mendapat laporan dari korban, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jateng langsung bergerak untuk membongkar kasus pinjol ilegal ini dan penagihan dengan pengancaman," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Penampakan Kantor Pinjol Ilegal yang Sering Teror Nasabah Pakai Whatsapp

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas