Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Penampakan Kantor Pinjol yang Digerebek Polda Jateng, Amankan 150 Unit Komputer

Pengungkapan kasus akan dipaparkan oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui konfrensi pers di lobi Polda Jateng, Selasa (19/10/2021) besok

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begini Penampakan Kantor Pinjol yang Digerebek Polda Jateng, Amankan 150 Unit Komputer
Polda Jateng
Ditreskrimsus Polda Jateng ungkap praktek pinjaman online ilegal yang menagih dengan cara pengancaman. 

Pesan itu intinya tagihan  peminjam sudah jatuh tempo.

Baca juga: Ketua OJK Janji Bakal Lebih Masif Berantas Pinjol Ilegal

Apabila tidak bayar tagihan itu, korban diancam akan ditagih dan disebarkan ke semua kontaknya dengan kata-kata penagihan
.
"Kata-katanya "Jangan Jadi Maling", kemudian menyebarkan foto kesusilaan yang wajah diedit menggunakan wajah korban," ujar dia.

Ia mengatakan peristiwa tersebut membuat korban  trauma.

Korban melaporkan hal tersebut Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jateng.

"Setelah mendapat laporan dari korban, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jateng langsung bergerak untuk membongkar kasus pinjol ilegal ini dan penagihan dengan pengancaman," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Penampakan Kantor Pinjol Ilegal yang Sering Teror Nasabah Pakai Whatsapp

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas