Nenek Berusia 72 Tahun di Luwu Sulsel Adukan Menantunya yang 2 Kali Lakukan Pelecehan
Korban enggan melaporkan kejadian itu ke Polres Luwu, lantaran khawatir didatangi sang menantu sehingga ia lapor ke Polda Sulsel
Editor: Eko Sutriyanto
Laporabn Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Entah apa yang merasuki jiwa AA warga Luwu Sulewesi Selatan ini.
Ia tega melakukan pelecehan seksual pada nenek berinisial HH (72) yang tak lain adalah mertuanya sendiri.
Korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulsel, Senin (18/10/2021) siang.
Ia mengaku enggan melaporkan kejadian itu ke Polres Luwu, lantaran khawatir didatangi sang menantu.
"Makanya saya ajak ke Makassar terus melapor ke Polda Sulsel, karena mamaku khawatir didatangi (AA)," kata anak HH, NA (50) saat ditemui di RS Bhayangkara.
Kehadiran HH dan NA di RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani visum.
Baca juga: Kasus Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Terduga Pelaku Laporkan Balik Mantan Istri ke Polda Sulsel
Selain keduanya, juga terlihat dua personel Polda Sulsel mendampingi.
Seusai menjalani visum, HH pun menceritakan kejadian yang dialaminya.
Ia mengaku sudah dua kali dilecehkan oleh sang menantu.
Kejadian pertama terjadi pada 2020 lalu.
Saat itu, kata HH, ia sempat didatangi sang menantu AA di rumahnya.
Sang menantu datang dengan meminta sesuatu.
Meminta bulu di area sensitif sang nenek dengan dalih untuk digunakan pengobatan.