Wali Kota Bobby Nasution Akan Berikan Gaji Bulanan dan BPJS Kepada Juru Parkir Terdampak e-Parking
Pemerintah Kota Medan akan memberikan gaji bulanan kepada juru parkir di ruas jalan yang diterapkan e-Parking.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemerintah Kota Medan akan memberikan gaji bulanan kepada juru parkir di ruas jalan yang diterapkan e-Parking.
Selain gajji bulanan, para juru parkir tersebut juga akan mendapatkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Keterangan tersebut disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution di acara peresmian e-Parking di Jalan Zainul Arifin, Senin (18/10/2021).
"Makanya saya bilang, ini penerapan bukan cuma untuk pemerintah dan pihak ketiga, tapi juga untuk juru parkir kita. Semua jukir kita berikan BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta pendapatan pasti setiap bulannya selain juga pendapatan share dari pengutipan perhari," katanya.
Dikatakan Bobby penerapan e-Parking tidak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tapi juga untuk meningkatkan pelayanan.
"Penerapan ini harus bisa dimaksimalkan baik PAD dan juga pelayanannya. Banyak yang bilang parkir di Medan tidak jelas. Retribusi wajib dan PAD harus meningkat," katanya.
Selain itu, Bobby juga menuturkan bahwa pelayanan parkir di ruas-ruas jalan di Kota Medan nantinya akan bisa digunakan dikomentari langsung oleh masyarakat Kota Medan.
"Kita mengikutsertakan masyarakat Kota Medan, bukan hanya untuk memudahkan pelayanan parkir. Meningkatkan pelayanan parkir di ruas-ruas jalan. Di aplikasi tersebut yang sudah dibuat bisa diberikan komentar langsung ke jukir-jukirnya," tuturnya.
Unjuk Rasa Tolak e-Parking
Puluhan juru parkir yang tergabung dalam Aliansi Juru Parkir se-Kota Medan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintahan Kota (Pemko) Medan.
Unras para jukir ini menolak adanya e-Parking yang akan dilakaanakan Dishub Kota Medan bekerja sama dengan PT Logika Garis Elektronik (LGE) yang diduga membunuh pendapatan para jukir.
"Kami menolak keras dengan adanya pihak swasta yang mengelola perparkiran karena kami mau hanya Dishub saja jangan ada yang lain," ujar Dedy selaku pimpinan aksi unras.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Medan pada aksi kali ini, para jukir melakukan Unras di tiga titik yakni kantor Dishub Medan, Pemkot dan DPRD Medan.
Dalam keterangannya, Dedi Harvisyahari menjelaskan bahwa penerapan E parking dari pemko Medan walaupun dalam tahap percobaan di 22 titik di Kota Medan sangat mempengaruhi pendapatan para Jukir yang selama ini telah berkontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).