Wanita Muda Nyaris Jadi Korban Tindak Asusila Seorang Pencuri yang Menyatroni Rumahnya di Bangka
Seorang wanita muda nyaris menjadi korban tindak asusila seorang pencuri yang menyatroni kediamannya di Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Seorang wanita muda nyaris menjadi korban tindak asusila seorang pencuri yang menyatroni kediamannya di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung.
Peristiwa bermula saat korban MS (21) sedang terlelap tidur di atas kasur kamarnya, Selasa, 24 Agustus 2021 malam.
Kemudian seorang pencuri bernama Edi Supriadi menyelinap masuk ke dalam rumah setelah berhasil mencongkel pintu belakang rumah korban.
Pelaku pun lantas mengendap-ngendap hingga berhasil masuk ke kamar tidur MS.
Melihat MS tertidur pulas, pelaku justru tergoda melakukan tindak asusila terhadap korban.
Namun, MS langsung terbangun saat mengetahui ada orang yang masuk kamar tidurnya.
Saat melihat korban terbangun, pelaku bergerak cepat mengancamnya.
Edi mengancam korban menggunakan parang yang dibawanya dan meminta korban melepas semua pakaiannya.
Namun, permintaan pelaku ditolak korban.
Baca juga: Detik-detik Penambang di Bangka Diterkam Buaya, Tangan Korban Ditemukan di Mulut Sang Predator
Pelaku juga memaksa korban untuk memegang alat vitalnya, tetapi perempuan 21 tahun itu tetap menolaknya.
Lantaran khawatir korbannya berteriak jika tetap memaksa, Edi akhirnya menahan nafsunya dan kembali pada niat awalnya memasuki rumah korban yakni mencuri.
Korbanpun hanya bisa pasrah ketika Edi mengambil dua unit handphone, satu cincin emas dan dua emas Antam seberat 0,1 gram.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban MS ke Polres Bangka.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka diketahui pelaku ternyata Edi Supriadi warga pendatang yang mengontrak di Kampung Sidodadi Kecamatan Sungailiat.
Ditemui di Polres Bangka Edi Supriadi mengaku awalnya hanya berniat mencuri namun saat melihat korban yang terbangun justru membuatnya menjadi bernafsu.
Baca juga: Kantor Bahasa Bangka Belitung Susun Kamus Bahasa Indonesia-Melayu Bangka
"Tiba-tiba nafsu pak, tapi takut dia berteriak jadi dak jadi. Ambil barang-barang dia saja dan langsung pergi," ungkap Edi Supriadi saat diamankan di Polres Bangka.
Keberadaan Pelaku Terlacak lewat HP
Edi Supariadi ditangkap Tim Kelambit, Buser Sat Reskrim Polres Bangka, Sabtu (16/10/2021) malam.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu unit motor dan sebilah parang milik pelaku yang diduga digunakan pelaku untuk mengnacam korbannya.
"Tersangka kami bekuk di kontrakan yang ditempati. Barang bukti yang kami amankan antara lain d unit handphone korban yang telah dijual," kata Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum, Minggu (17/10/2021).
AKP Ayu mengatakan, perbuatan Edi Supriadi yang melakukan pencurian terbongkar saat polisi melacak keberadaan handphone milik MS korban pencurian tersebut.
Saat kejadian itu Edi Supriadi berhasil mencuri dua unit handphone, satu emas Antam dan satu cincin emas.
Saat itu korban diancam menggunakan parang.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka berhasil melacak satu handphone curian dikuasai oleh warga Kretak, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah.
Dipimpin Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum kemudian mengamankan Andre (19) bersama barang bukti satu unit handphone yang memang benar adalah handphone curian.
Baca juga: Tubuh Penambang di Bangka yang Diterkam Buaya Ditemukan, Kondisinya Mengenaskan
Setelah dilakukan interogasi singkat oleh tim Opsnal Polres Bangka terhadap Andre diketahui ia membeli handphone dari forum jual beli di FB dengan transaksi di rumah warga di Sumber Rejo Pangkalpinang.
Menurut Andre ia membeli dengan harga Rp 1.350.000.
Andre kemudian dibawa ke Pangkalpinang guna menunjukkan tempat ia membeli handphone tersebut.
Andre langsung menunjuk Agustian saat bertemu sebagai penjual.
Dari hasil interogasi terhadap Agustian ia mendapatkan handphone tersebut dari Imam Mada seharga Rp 1.250.000.
Imam Mada diketahui adalah warga Lingkungan Sidodadi, Kecamatan Sungaliat, Kabupaten Bangka.
Imam Mada berhasil dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka saat sedang nongkrong di kawasan Taman Sari.
Imam Mada yang takut langsung mengaku bahwa handphone tersebut ia dapat dari Edi Supriadi yang meminta untuk dijualkan.
Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian langsung bergerak membekuk Edi Supriadi yang sedang berada di kontrakannya di Sidodadi.
Edi Supriadi mengakui ia adalah pelaku pencurian di kawasan Jelitik pada 24 Agustus 2021 lalu.
Ia juga menunjukkan barang bukti lainnya yang belum sempat terjual.
Barang barang curian tersebut ia simpan di belakang speaker di ruang tamu
Dari kasus ini berhasil diamankan 2 unit handphone, 1 cincin emas, 1 emas Antam seberat 0,1 gram milik korban. Juga diamankan 1 motor dan 1 parang milik tersangka.
Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Polres Bangka.
"Menurut Edi Supriadi ia memang meminta temannya itu untuk menjual satu handphone curian sedangkan barang curian lain belum dijual karena takut," kata Edi Supriadi.
(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Birahinya Terpancing, Awalnya Edi Cuma Mau Maling Lalu Paksa Buka Baju dan Pegang Alat Vital Gadis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.