Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Persidangan, Terdakwa Kasus Sate Sianida Menangis, Terbata-bata Minta Maaf pada Orang Tua Korban 

Mendengar permintaan maaf dari terdakwa, Bandiman dan Titik mengatakan mereka telah memberikan maaf kepada NA, tapi proses hukum tetap lanjut.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Di Persidangan, Terdakwa Kasus Sate Sianida Menangis, Terbata-bata Minta Maaf pada Orang Tua Korban 
Kolase Tribunjogja.com/Kompas.com/Christi Mahatma/Markus Yuwono
Polisi ungkap kasus sate beracun di Bantul di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Kasus sate sianida yang menelan korban meninggal, NF (10) dengan terdakwa NA (25) kembali disidangkan pada Senin (18/10/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Bantul.

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan lima saksi dari Jaksa Penuntut Umum.  

Lima saksi itu termasuk kedua orang tua NF yaitu Bandiman dan Titik Rini, warga Sewon, Bantul.

Sementara terdakwa, NA menjalani sidang secara daring dari Lapas Perempuan Wonosari, Gunungkidul.

Baca juga: Fakta Sidang Perdana Kasus Sate Sianida di PN Bantul

Dalam persidangan tersebut, Hakim Ketua Aminuddin mengabulkan permintaan penasihat hukum dan terdakwa yang ingin menyampaikan permintaan maaf kepada kedua orang tua korban.

"Saya benar-benar minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bandiman. Atas kejadian yang menimpa NF," ujarnya terbata sambil menangis.

Di situ NA mengatakan bahwa dirinya tidak tahu dan tidak menyangka bahwa sianida yang dicampur di bumbu sate itu akan menyebabkan NF meninggal dunia.

BERITA REKOMENDASI

Setahu NA, sianida itu hanya akan menimbulkan diare ke seseorang.

"Saya tidak ada niat sama sekali menghilangkan nyawa Adik NF. Minta maaf karena tidak berniat mencelakakan anak bapak. Saya tidak tahu kandungan obat tersebut yang saya tahu menyebabkan diare," ucapnya.

Baca juga: Sultan HB X Tanggapi Penggerebekan Pinjol di Sleman, Tawarkan Kemudahan Tapi Risiko Tinggi 

Baca juga: Maling Spesialis Kantor KUA Ditangkap, Incar Buku Nikah untuk Dijual ke Penyedia Jasa Kawin Kontrak

Dalam kesempatan itu, NA juga menyampaikan pesan kepada Titik, ibu dari korban.

NA mengakui saat mengetahui bahwa sate buatannya membuat orang meninggal, ia merasa kebingungan dan ketakutan hingga akhirnya menghubungi seorang anggota polisi dan menyerahkan diri.

Pun saat ditahan di Polsek, dirinya juga ingin meminta maaf langsung kepada Titik.


Namun karena keadaannya, ia tak bisa memohon maaf secara langsung dan hanya bisa mengirimkan permohonan maaf melalui surat yang ia tulis.

"Ibu Titik Rini, saya benar-benar minta maaf. Sebetulnya dari kemarin saya ingin ketemu sama ibu pingin minta maaf sama ibu tapi saya juga bingung karena saat itu sata ketakutan terus sampai akhirnya saya menyerahkan diri," katanya.

"Sekarang ada kesempatan saya minta maaf sebesar-besarnya. Dan lubuk hati paling dalam atas yang menimpa Adik NF saya minta maaf kepada ibu," imbuhnya.

Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus Paket Sate Bakar di Bantul (kiri). Bandiman pengemudi ojol yang anaknya jadi korban.
Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus Paket Sate Bakar di Bantul (kiri). Bandiman pengemudi ojol yang anaknya jadi korban. (Tribunjogja.com/Dok Polsek Sewon)

Mendengar permintaan maaf dari terdakwa, Bandiman dan Titik mengatakan bahwa mereka telah memberikan maaf kepada NA.

Namun, mereka menegaskan bahwa hukum tetap harus dijalankan.

"Saya memaafkan. Tapi walaupun saya sudah memaafkan keadilan tetap harus jalan, proses hukum harus jalan," ujar Titik.  

Adapun selain orang tua korban, saksi lain yang dihadirkan hari itu di antaranya adalah tetangga korban yang membantu dalam evakuasi korban ke rumah sakit dan dua sisanya adalah petugas dari ekspedisi.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Update Kasus Sate Sianida, Terdakwa Menangis dan Minta Maaf pada Orang Tua Korban dalam Persidangan

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas