FAKTA Kasus Pria Tewas karena Dituduh Mencuri, Tak Ada Motor yang Hilang, 2 Kakek Jadi Tersangka
Kasus pria yang tewas dibakar warga di Kabupaten Bangkalan, Madura karena dituduh mencuri motor terus bergulir. Faktanya korban tidak mencuri.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
![FAKTA Kasus Pria Tewas karena Dituduh Mencuri, Tak Ada Motor yang Hilang, 2 Kakek Jadi Tersangka](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fakta-kasus-pria-tewas-karena-dituduh-mencuri-tak-ada-motor-yang-hilang-2-kakek-jadi-tersangka.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pria yang tewas dibakar warga di Kabupaten Bangkalan, Madura karena dituduh mencuri motor terus bergulir.
Fakta terbaru terungkap, hingga saat ini polisi tidak mendapatkan bukti jika korban melakukan pencurian.
Informasi tersebut diperkuat dengan nihilnya laporan warga yang kehilangan sepeda motornya.
"Untuk korban belum terbukti melakukan pencurian."
"Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dan belum ada yang merasa kehilangan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, dikutip dari Surya.co.id, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Pria Bangkalan Tewas di Jalanan, Keluarga Tidak Terima Disebut Korban Lakalantas
Sudah ada 2 tersangka
![Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino didampingi Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo dan Kasi Humas Iptu Sucipto dalam Siaran Pers Hasil Ungkap Kasus Sat Reskrim Polres Bangkalan periode September-Oktober, Selasa (19/10/2021).](https://cdn-2.tstatic.net/surabaya/foto/bank/images/pelaku-pembakaran-pencuri-motor-bangkalan.jpg)
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menjelasakan, atas dasar ini pihaknya melakukan pendalam.
Hasilnya sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini ia sampaikan dalam Siaran Pers Hasil Ungkap Kasus Sat Reskrim periode September-Oktober 2021 di Mapolres Bangkalan, Selasa (19/10/2021) kemarin.
Sedangkan identitas kedua tersangka pembakaran yakni, NH (60) dan MH (71).
Keduanya warga Desa Duwe’ Buter, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.
Dua tersangka NH dan MH turut serta melakukan tindakan pembunuhan dengan peran berbeda.
Mulai dari mengikat korban dengan tali bak air untuk menimba di sumur, merusak kios bensin, hingga melempar ban ke arah tubuh korban.
“Kami menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus pembunuhan,” urai Alith, dikutip dari TribunMadura.com, Rabu.
Baca juga: Bikin Geger, ASN di Bangkalan Ketahuan Selingkuh Saat Isolasi Mandiri, Digerebek Istri Sah dan Warga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.