Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

11 Oknum Polisi di Sumatera Utara Sembunyikan Sabu Hasil Tangkapan dan Dijual Kembali

11 oknum polisi yang bertugas di Polres Tanjung Balai satuan polisi air menyimpan sabu hasil tangkapan dan menjualnya lagi.

Editor: Erik S
zoom-in 11 Oknum Polisi di Sumatera Utara Sembunyikan Sabu Hasil Tangkapan dan Dijual Kembali
Kompas.com
Ilustrasi 11 oknum polisi yang bertugas di Polres Tanjung Balai satuan polisi air menyimpan sabu hasil tangkapan dan menjualnya lagi. 

"Selanjutnya, Waryono dengan Hendra Tua Harahap, Agung Sugiarto Putra, Rizky Ardiansyah, Joshua, dan Kuntoro bertemu.

Baca juga: Polres Bogor Ungkap 7 Kasus Peredaran Narkoba: 5,42 Kg Sabu Diamankan

Selanjutnya, Waryono menghubungi Tele(DPO) untuk menjual sabu satu kilogram dengan harga Rp 250 juta di belakang SMA 2 Jalan Pendidikan, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai," jelasnya.

Satu jam kemudian, Agung menghubungi Boyot (DPO) dan menjual sabu seberat lima kilogram dengan harga Rp 1 miliar dan di setujui oleh Waryono. Namun, Boyot baru membayar Rp 600 juta kepada Agung dengan lima kali tahap.

Setelah berhasil menjual sabu, Tuharno dan Khoirudin, menyerahkan uang Rp 100 juta kepada Syahril untuk uang rusa (Informan).

"Bahwa perbuatan tersangka yang telah menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan, menerima sabu tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang," kata Rikardo Simanjuntak.

Sehingga perbuatan terdakwa melanggar sebagaimana diatur dan diancam Pidana Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Subsider pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
(cr2/tribun-medan.com) 

Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul: GAWAT 11 Oknum Polisi Sembunyikan Sabu Hasil Tangkapan untuk Dijual Kembali

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas