Aniaya Pria yang Diduga Pencuri, 5 Pemuda di Toraja Ditangkap Polisi
Kekerasan yang dilakukan dengan memukul dan menendang korban juga mengikat korban di bagian kaki
Editor: Eko Sutriyanto
![Aniaya Pria yang Diduga Pencuri, 5 Pemuda di Toraja Ditangkap Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/aniaya1111.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Sulsel Tommy Paseru
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Video berdurasi tujuh detik berupa kasus penganiayaan yang dilakukan lima pemuda di Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan viral di media sosial.
Lima orang itu yakni SN (18), P (38), E (30), W (22) dan E (26).
Kekerasan yang dilakukan dengan memukul dan menendang korban juga mengikat korban di bagian kaki.
Bahkan celana korban dipeloroti oleh lima pemuda tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Syamsul Rijal mengatakan kekerasan diterima korban karena dianggap pelaku pencurian.
Baca juga: Pencuri Kembalikan Barang Curian Lewat Ojek Online, Tulis Surat untuk Korban: Saya Terjerat Pinjol
Pasalnya korban dipergoki di dalam rumah kosong.
"Jadi korban ini ditemukan di rumah kosong. Diduga pelaku pencurian oleh warga," katanya.
"Setelah itu korban digiring ke luar rumah oleh warga dan dianiaya," kata Rijal di Makale, Kamis (21/10/2021).
Menurutnya, tindakan main hakim sendiri yang dilakukan lima pemuda itu sudah melanggar hukum.
Sehingga, pihaknya segera melakukan tindakan tegas terhadap lima pelaku penganiayaan.
"Tindakan main hakim sendiri sangat tidak dibenarkan," ucapnya.
Apalagi, kata dia, korban belum terbukti melakukan pencurian.
"Kami mengambil langkah hukum karena tindakan itu juga harus ada pertanggungjawaban hukumnya," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.