Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Dendam Lama, Kakek 69 Tahun di Tabalong Aniaya Tetangganya, Pipa Besi jadi Barang Bukti

Kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). pelakunya adalah kakek 69 tahun berinisial BN.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Gara-gara Dendam Lama, Kakek 69 Tahun di Tabalong Aniaya Tetangganya, Pipa Besi jadi Barang Bukti
Tribunnews.com/net
Ilustrasi kakek 69 tahun di Kabupaten Tabalong, aniaya tetangganya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah kakek 69 tahun berinisial BN.

Sedangkan korbannya MUS (48).

Hubungan pelaku dengan korban merupakan tetangga desa.

Keduanya tinggal di Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.

Baca juga: Aniaya dan Peras Korban Modus Kencan Online, Dua Pemuda di Banyumas Ditangkap Polisi

Kini, BN sudah diamankan Polres Tabalong dengan barang bukti pipa besi.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan kejadian ini.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, ni korban mengalami luka di bagian lengan sebelah kiri, jari manis sebelah kiri dan kaki sebelah kiri bekas di pukul menggunakan pipa besi.

BN (69), warga Desa Garagata, Kecamatan Jaro, yang diamankan karena diduga pelaku penganiayaan
BN (69), warga Desa Garagata, Kecamatan Jaro, yang diamankan karena diduga pelaku penganiayaan (Humas Polres Tabalong)

"Anggota gabungan dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan anggota Polsek Jaro telah melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku tindak pidana penganiayaan," katanya, Kamis (21/10/2021).

Pelaku, BN, ditangkap petugas gabungan saat berada di sebuah rumah beralamat Desa Garagata Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong dan pelaku mengakui perbuatannya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa satu buah pipa besi dengan panjang sekitar 93 Cm dibawa ke Polres Tabalong untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Kronologi Pria Mabuk di Tuban Aniaya Tetangganya hingga Pingsan, Ribut soal Masakan Daging Kambing

"BN kini sudah ditahan di Polres Tabalong atas dugaan pelaku tindak pidana penganiayaan" katanya.

Sementara itu, dugaan penganiayaan ini terjadi, Jumat (8/10/2021) siang sekitar pukul 14.30 Wita di sebuah bengkel yang berada di Desa Garagata, Kecamatan Jaro.

Dimana tindak pidana penganiayaan kepada korban ini diduga dipicu karena emosi dengan adanya permasalahan lama belum terselesaikan.

Akibat perbuatan yang dilakukan oleh Pelaku BN menyebabkan Korban mengalami luka di bagian lengan sebelah kiri, jari manis sebelah kiri dan kaki sebelah kiri bekas dipukul menggunakan pipa besi.

Korban juga merasa terancam ketika berusaha melarikan diri dikejar oleh BN menggunakan senjata tajam jenis belati.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Penganiayaan di Kalsel, Diduga Persoalan Lama, Pria di Tabalong ini Lukai Korban dengan Pipa Besi

(Banjarmasinpost.co.id/Donyusman)

Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas