Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar SMP Duel Gara-gara Utang Piutang Rp 20 Ribu, Korban Sempat Dirawat di RS, Polisi Bertindak

Kapolres berjanji akan memproses laporan ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelajar SMP Duel Gara-gara Utang Piutang Rp 20 Ribu, Korban Sempat Dirawat di RS, Polisi Bertindak
Tribun Jambi/Muzakkir
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro membenarkan ada kejadian perkelahian antarpelajar di Kabupaten Bungo. 

TRIBUNNEWS.COM, BUNGO - Sebuah video beredar hingga menjadi viral di Kabupaten Bungo, Jambi.

Video itu memperlihatkan siswa SMPN di Pelepat Kabupaten Bungo yang berkelahi di kebun sawit.

Video berdurasi 1 menit 9 detik itu terlihat dua orang pelajar terlibat aksi baku hantam.

Mirisnya perkelahian tersebut malah disaksikan oleh teman-temannya. Bukannya melerai, mereka malah menyemangati pelaku perkelahian.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut di Kabupaten Bungo.

Kejadian ini menurutnya sudah terjadi beberapa waktu lalu. Korban sudah dirawat secara intensif di sebuah RS di Sumatera Barat.

"Korban sudah mendapatkan perawatan. Keluarga korban juga sudah membuat laporan resmi ke Polres Bungo," kata Guntur, Jumat (22/10/2021).

Berita Rekomendasi

Dikatakan Guntur, pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan akan memanggil saksi dan pelaku.

Namun, pihaknya tetap mengedepankan proses hukum yang sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Karena pelaku merupakan anak-anak, maka diversi menjadi kewajiban kita," kata Guntur.

Usai viralnya video tersebut, Guntur mengaku telah mendatangi keluarga korban dan juga pelaku.

Tak hanya itu, belasan anak-anak yang ikut menyaksikan kejadian tersebut juga dipanggil.

Di sana, ia meminta agar keluarga korban tidak terpancing dan jangan sampai kejadian serupa terulang lagi.

Baca juga: Dipicu Soal Sampah, 2 Pria Bertetangga di Banjarmasin Terlibat Duel Lalu hingga Salah Satunya Tewas

Kapolres berjanji akan memproses laporan ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas