Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Razia Hotel dan Wisma di Makassar, 4 Pasangan Tidak Sah Digelandang ke Satpol PP

Sepasang yang terjaring awalnya mengaku saudara. Namun setelah dicek kartu identitasnya, keduanya berasal dari daerah berbeda.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Razia Hotel dan Wisma di Makassar, 4 Pasangan Tidak Sah Digelandang ke Satpol PP
Tribun Timur/Amba
Empat pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Makassar, Kamis (22/10/2021) malam. Mereka didata di truk Satpol PP Kota Makassar, Kamis (22/10/2021) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Empat pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Makassar, Kamis (22/10/2021) malam.

Razia digelar di lima hotel dan wisma berbeda.

Petugas memulai razia di salah satu hotel di Jl Ratulangi Makassar.

Di hotel itu, tim gabungan Dinas Sosial, Satpol PP dan Kepolisian tidak mendapati adanya pasangan yang berbuat asusila.

Kemudian tim berlanjut ke hotel Jl Sungai Saddang.

Di hotel itu, polisi mendapati dua pasangan diduga berbuat asusila.

Bahkan, satu kamar di antaranya didapati bong diduga alat isap sabu bekas pakai.

Rekomendasi Untuk Anda

Dua pasangan yang tidak mampu menunjukkan kartu keluarga atau buku nikah digelandang petugas.

Razia berlanjut ke Wisma Jl Pelita Mas.

Keduanya berlokasi di Jl Pelita Raya. Namun tim gabungan tidak mendapati adanya pasangan terlarang.

Lokasi terakhir di Jl Timah I.

Baca juga: Check In Bareng Teman Pria, Wanita Tewas Tanpa Busana di Kamar Hotel Keesokan Harinya

Di wisma berlantai tiga itu, petugas mendapati dua pasangan bukan suami istri.

Tepatnya di lantai tiga. Mulanya sepasang yang terjaring mengaku saudara.

Namun setelah dicek kartu identitasnya, keduanya berasal dari daerah berbeda.

Si pria dari Jombang Jawa Timur, sementara perempuan dari Kota Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas