Update Kasus Subang: Ketika Yosef Bersama Tuti dan Amalia, Istri Mudanya Menelpon
Yosef kembali diperiksa hingga tengah malam terkait kematian istri dan anaknya di Subang, Jawa Barat
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Yosef Hidayah (55) kembali diperiksa polisi terkait kematian istrinya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24), Subang, Jawa Barat.
Yosef diperiksa hingga tengah malam polisi pada Kamis (21/10/2021).
Tuti dan Amalia merupakan korban kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, 18 Agustus 2021 lalu.
Dalam pemeriksaan tambahan yang tercatat sudah 14 kali untuk Yosef tersebut, pihak kepolisian menanyakan secara detail aktivitas dari Yosef.
Baca juga: Tim Kuasa Hukum Ungkap Yoris Anak Tuti Kasus Subang Tertekan: Banyak yang Menyudutkan
Salah satunya yakni di saat malam hari pada tanggal 17 Agustus 2021.
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef pun menjelaskan terkait pertanyaan yang mendetail diajukan oleh pihak kepolisian.
"Jadi mendetailnya begini, bahwa sebelum Pak Yosef keluar dari rumah kurang lebih pada jam 8 malam itu almarhumah Amalia dan Bu Tuti sedang berada di luar rumah, kalo tidak salah melihat bulan purnama."
"Pada saat itu Pak Yosef sedang ada di dalam rumah dan ada saksi lain yang bernama Deden masuk ke dalam rumah, sementara Amalia dan Bu Tuti masih di luar," ucap Rohman di Subang, Kamis (21/10/2021) malam.
Setelah itu, Rohman melanjutkan, bahwa kliennya mendapatkan telepon dari istri mudanya Mimin Mintarsih (51), Yosef pun langsung pamit kepada kedua almarhumah.
Dalam keterangannya juga, Tuti serta Amalia meminta kepada Yosef kembali mengunci pintu serta menutup portal dari rumahnya.
Baca juga: Menantu Tuti Kasus Subang Bermimpi Tentang Mertua dan Adik Iparnya: Amalia Pamit Bawa Koper
"Nah ketika Pak Yosef mendapatkan telepon dari Bu Mimin, Pak Deden pulang, dan Ibu Tuti bersama Amalia masuk ke rumah."
"Pak Yosef pamit untuk pergi ke rumah Bu Mimin, nah dari situ Ibu Tuti menyampaikan bahwa untuk portal yang ada di depan untuk ditutup kembali, jelas Pak Yosef menutup portal bagian depan," katanya.
Sehingga, menurut Rohman, dengan alibi yang disampaikan kliennya kepada pihak kepolisian menyatakan bahwa Yosef sama sekali tidak terlibat dalam kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia tersebut.
Dapat diketahui sebelumnya, pada 18 Agustus 2021 warga dari Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang dihebohkan dengan penemuan mayat dua perempuan yang ditumpuk di dalam bagasi mobil Alphard.