Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bermodal Kelinci dan Investasi Bodong, Pria di Tuban Tipu Puluhan Orang Hingga Raup Miliaran Rupiah

aksi penipuan jual beli fiktif dan investasi bodong yang dilakukan tersebut sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir, tepatnya sejak 2018.

Editor: Sanusi
zoom-in Bermodal Kelinci dan Investasi Bodong, Pria di Tuban Tipu Puluhan Orang Hingga Raup Miliaran Rupiah
Surya
Pelaku terduga kasus investasi bodong berkedok ternak kelinci diamankan Polsek Jenu, Jumat (22/10/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Bermodal kelinci, Giyang Mihdiyan Arifta Putra (28), warga Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, memperdaya puluhan orang hingga meraup uang miliaran rupiah.

Pasalnya, aksi penipuan jual beli fiktif dan investasi bodong yang dilakukan tersebut sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir, tepatnya sejak 2018.

Namun aksi pelaku kini berakhir, setelah pria tersebut diamankan Polsek Jenu.

Baca juga: Uang Rp 1,28 Miliar Hasil Investasi Bodong Dipakai PAN Liburan dan Belanja di Bali hingga Singapura

Kapolsek Jenu AKP Rukimin mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku bermodus menawarkan kelinci melalui media sosial facebook dengan akun bernama Giank Muchdian Arifta Putra.

Pelaku mensiasati pembelian pertama dan kedua lancar, kemudian pada pembelian berikutnya pelaku terus berkelit hingga akhirnya tidak mengirimkan kelinci.

"Korban yang geram melaporkan kasus tersebut ke polisi, pelaku saat ini sudah kami amankan. Korban beli sebanyak 30 ekor, namun yang dikirim hanya dua kelinci," ujarnya di Mapolsek, Jumat (22/10/2021).

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata pelaku tak hanya menipu jualan kelinci saja, namun juga melakukan investasi bodong untuk bisnis ternak.

BERITA REKOMENDASI

Sementara untuk kerugian korban bermacam-macam, mulai ada yang jutaan sampai dengan ratusan juta.

Saat ini polisi masih mendata para korban yang telah menjadi sasaran penipuan dari pelaku.

Baca juga: Kelola Investasi Bodong Sendiri, Perempuan Ini Raup Untung Rp 1,28 Miliar

Guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku kini diamankan di Polsek Jenu.

"Menipu dan melakukan investasi bodong, korbannya sekitar 50 orang. Total kerugian sekitar Rp 1,5 miliar lebih. Tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara," pungkas perwira pertama tersebut.

Sementara itu, pelaku Giyang menyatakan, aksinya tersebut dilakukan karena terlilit utang.


Ia mengaku kerap dikejar-kejar oleh pengutang untuk segera membayar uang yang dipinjam.

Hingga pada titik tertentu, pelaku gelap mata dan tega menipu puluhan orang dengan nilai yang berbeda-beda.

"Saya menawarkan barang yang tidak ada melalui Facebook, saya awalnya jual kelinci lalu akhirnya saya tipu korban," terangnya.

Ditambahkannya, untuk nilai uang dari para korban bermacam-macam, mulai Rp 20 juta, Rp 150 juta hingga Rp 180 juta.

Jika semua hasil penipuan ditotal, maka akan mencapai Rp 1-2 miliar lebih.

"Awalnya tidak mau menipu, tapi karena terlilit utang akhirnya menipu," beber pelaku di hadapan polisi.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bermodal Kelinci, Pria di Tuban Tiga Tahun Tipu Puluhan Korban Hingga Raup Miliaran Rupiah

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas