Tertipu Investasi Ternak Kelinci, Perempuan di Tuban Menangis, Uang Rp 7 Juta untuk Lamaran Hilang
Tipu muslihat Giyang (28) bikin geleng-geleng kepala, hanya bermodal kelinci ia berhasil memperdaya puluhan korbannya hingga meraup miliaran rupiah.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Seorang perempuan di Tuban, Jawa Timur kini hanya bisa gigit jari.
Dia menjadi korban tindak pidana penipuan berkedok kerjasama ternak kelinci dan investasi abal-abal.
Uang Rp 6-7 juta miliknya sudah diserahkan kepada pelaku yang mengaku sebagai modal kerjasama bisnis ternak kelinci.
Padahal, uang itu akan digunakan untuk lamaran.
Berikut curahan hati korban dan pengakuan pelaku saat dipertemukan di Polsek Jenu.
Korban Menangis
Seorang perempuan korban penipuan berkedok ternak kelinci hanya bisa menangis meratapi nasibnya.
Korban yang tak mau identitasnya diungkap ini menyesal sudah menyerahkan uangnya pada pelaku.
Ketika dikonfrontir dengan pelaku, korban tak berhenti menangis.
Sementara si pelaku terus tertunduk.
Uang Modal Lamaran Tak Kembali
Uang Rp 6-7 juta yang diserahkan korban ke pelaku tidak pernah kembal.
Padahal uang itu akan digunakan untuk keperluan lamaran.
"Uangnya mau untuk lamaran, minggu ini," kata korban sambil menahan tangis di Polsek Jenu.
Ia belakangan sadar jika menjadi korban penipuan setelah beberapa kali menanyakan uangnya tak mendapat jawaban memuaskan.
"Kalau jual beli kelinci dapat untung harusnya kan uang bisa kembali, saya tidak menyangka, saya sudah telanjur percaya karena kenal," pungkasnya.
Pelaku Untung Miliaran Rupiah
Giyang Mihdiyan Arifta Putra (28), warga Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak Tuban kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka penipuan ternak kelinci dan investasi abal-abal ini telah melukai hati dan merugikan para korban.
Bahkan ada korban yang terancam gagal melakukan lamaran.
Sementara pelaku meraup Rp 1 miliar lebih dari korban-korbannya.
Modus
Kapolsek Jenu, AKP Rukimin mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku bermodus menawarkan kelinci melalui media sosial Facebook dengan akun bernama Giank Muchdian Arifta Putra.
Pelaku meyiasati agar pembelian pertama dan kedua lancar, kemudian pada pembelian berikutnya pelaku terus berkelit hingga akhirnya tidak mengirimkan kelinci.
"Korban yang geram melaporkan kasus tersebut ke polisi. Pelaku saat ini sudah kita amankan. Korban membeli sebanyak 30 ekor, namun yang dikirim hanya dua kelinci," ujarnya.
Baca juga: Angkot Terbakar di Kendari, Uang Rp 7 Juta di Dashboard Hagus, Sopir Alami Luka di Kaki
Baca juga: Termakan Rayuan, 2 Perempuan Asal Solo Jadi Korban Arisan Online, Rugi Ratusan Juta
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata pelaku tidak menawarkan kerjasama beternak kelinci bodong, namun juga melakukan investasi bodong untuk bisnis ternak.
Untuk kerugian korban bermacam-macam, mulai bernilai jutaan sampai ratusan juta.
Saat ini polisi masih mendata para korban yang telah menjadi sasaran penipuan dari pelaku.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku kini diamankan di Polsek Jenu.
Polisi: Korban Penipuan Ternak Kelinci 50 Orang, Total Kerugian Rp 1,5 Miliar
Kapolsek Jenu, AKP Rukimin mengatakan sementara ini jumlah korban dari pelaku ada 50 orang.
"Korban penipuan dan investasi bodong ada sekitar 50 orang. Total kerugian sekitar Rp 1,5 miliar lebih, " ungkapnya.
Rukimin menambahkan atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.
Pengakuan Pelaku
Sementara itu, tersangka Giyang mengaku melakukan aksinya karena terlilit utang.
Ia kerap dikejar-kejar oleh sang pemberi utang untuk segera membayar uang yang dipinjam.
Hingga pada titik tertentu, pelaku gelap mata dan tega menipu puluhan orang dengan nilai yang berbeda-beda.
"Saya menawarkan barang yang tidak ada melalui Facebook, saya awalnya jual kelinci lalu akhirnya saya tipu korban," terangnya.
Baca juga: Umumkan Hasil Penelitian, Wagub DKI: Air dan Biota Laut Teluk Jakarta Negatif Paracetamol
Baca juga: Viral Video Ponsel Pesepeda Dijambret saat Gowes, Wagub DKI Beri Pesan Ini
Ditambahkannya, untuk nilai uang dari para korban bermacam-macam, mulai Rp 20 juta, Rp 150 juta hingga Rp 180 juta.
Jika semua hasil penipuan ditotal, maka akan mencapai Rp 1-2 miliar lebih.
"Awalnya tidak mau menipu, tetapi karena terlilit utang akhirnya menipu," beber pelaku di hadapan polisi.
Aksi Penipuan Ternak Kelinci dan Investasi Abal-abal Sudah Berjalan 3 Tahun
Tipu muslihat Giyang Mihdiyan Arifta Putra (28), warga Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, bikin geleng-geleng kepala.
Bagaimana tidak, hanya bermodal kelinci ia berhasil memperdaya puluhan korbannya hingga meraup uang miliaran rupiah.
Giyang mengaku aksi penipuan jual beli fiktif dan investasi bodong yang dilakukannya sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir, tepatnya sejak 2018. (tribun network/thf/Surya.co.id)