Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Keluarga Juragan Elpiji di Padang Dirampok, 1 Orang Tewas, Mobil dan Emas 92 Gram Raib

Kasus keluarga juragan elpiji dirampok terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Akibat kejadian ini satu orang tewas dan barang berharga korban raib

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in FAKTA Keluarga Juragan Elpiji di Padang Dirampok, 1 Orang Tewas, Mobil dan Emas 92 Gram Raib
Tribunnews.com/nakedsecurity.sophos.com
Ilustrasi kasus perampokan yang menewaskan juragan elpiji di Kota Padang, Sumatera Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus keluarga juragan elpiji dirampok terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat.

Akibat kejadian ini satu orang meninggal dunia.

Selain itu, satu penghuni rumah lainnya mengalami patah tulang.

Sementara pelaku perampokan diperkiran berjumlah 3 orang.

Mereka menggondol mobil serta perhiasan dalam kasus ini.

Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunPadang.com dan Kompas.com, Senin (25/10/2021):

Baca juga: Nenek 73 Tahun di Tuban Dirampok, Disekap dan Dicekik, Kalung Emas 10 Gram Raib

Kronologi kejadian

Proses evakuasi korban di Jalan Kelok Belimbing, Rt 05/Rw 03, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumbar, Minggu (24/10/2021). (ISTIMEWA via Tribun Padang)
Proses evakuasi korban di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumbar, Minggu (24/10/2021). (ISTIMEWA via Tribun Padang) (ISTIMEWA via Tribun Padang)
Berita Rekomendasi

Kronologi kejadian ini bermula 3 orang tak dikenal masuk ke rumah korban.

Lokasinya berada di sebuah rumah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.

Pada pada Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB, para pelaku memulai aksinya.

Mereka memasuki rumah lewat kamar pada bangunan yang ada di belakang rumah.

Di sana, perampok menyekap seorang petugas keamanan rumah berinisial RF (23).

RF saat itu yang sedang salat langsung disekap dan diikat kaki tangannya dengan menggunakan tali.

RF kemudian baru bisa melepaskan ikatannya pada Minggu (24/10/2021) pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Kapolda Lampung Pastikan Anggotanya yang Diduga Terlibat Perampokan Bakal Dipecat dan Dipidana

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas