1,3 Ton Daging Bebek Asal Surabaya Ditahan oleh Balai Karantina Pertanian Balikpapan
Penahanan dikarenakan pengiriman 1,3 ton daging tersebut tak dilengkapi dengan sertifikat sanitasi Produk Hewan daerah asal, dokumen perkarantinaan.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Sebanyak 1,3 ton daging bebek dari Surabaya ditahan oleh Balai Karantina Pertanian Balikpapan pada Minggu (24/10/21) pukul 05.00 Wita.
Daging bebek asal Pelabuhan Tanjung Perak tersebut dikemas ke dalam 24 kotak styrofoam
Penahanan dikarenakan pengiriman daging tersebut tak dilengkapi dengan sertifikat sanitasi Produk Hewan daerah asal, dokumen perkarantinaan.
Hal tersebut disampailan Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Balikpapan, Endyokta Widoyono.
"Kami akan memberikan waktu sebanyak tiga hari kerja untuk pemilik dapat melengkapi dokumen yang diperlukan," ujarnya melalui siaran pers yang diterima Tribunkaltim.co.
Baca juga: Modal Borgol dan Pistol Mainan, 2 Polisi Gadungan Rampok Mobil Milik Sopir Travel di Samarinda
Baca juga: Gagal Menjambret, Iwan Curi Kambing, Dikepung Warga Satu Kampung, Lalu Dijebloskan ke Tahanan
Awalnya, Pejabat Karantina Hewan mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai daging bebek tak bersertifikat, yang diberangkatkan dengan KM Dharma Ferry 7 dari Pelabuhan Tanjung Perak pada Jumat, 22 Oktober 2021 pukul 20.52 WIB.
Info yang sebelumnya didapatkan, daging bebek yang dilalulintaskan adalah sebanyak 15 kotak styrofoam.
Namun, setelah dilakukan pengecekan di Pelabuhan Semayang, terdapat 24 kotak styrofoam daging bebek yang modus operasinya dititipkan di truk bermuatan sayuran.
"Apabila kelengkapan dokumen tidak dapat dipenuhi, maka akan dilakukan penolakan kembali ke Surabaya," terangnya.
Baca juga: Sebulan Berlalu, Kasus Nenek 72 Tahun Disiksa dan Ditodong Badik di Kendari Belum Terungkap
Baca juga: Rumahnya Didobrak, ART di Madiun Ditemukan Meninggal, Ada Darah di Telinganya
Sementara itu, setelah berhasil menemukan daging bebek yang berada di dalam kotak styrofoam yang ditutup menggunakan terpal.
Barang bukti pun segera diamankan ke Kantor Induk Karantina Pertanian Balikpapan.
Yakni untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pemilik yang berada di Balikpapan oleh Tim Pengawasan dan Penindakan.
"Diharapkan hal seperti ini tidak terulang kembali, agar pemilik tidak mengalami kerugian finansial yang besar mengingat daging bebek ini jumlahnya cukup banyak," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Tidak Bersertifikat, 1,3 Ton Daging Bebek Asal Surabaya Ditahan di Balikpapan,