Beri Uang Operasional ke Oknum Polisi, Korban Pengeroyokan di Medan Kecewa karena Pelaku Masih Bebas
Mirisnya kasus pengeroyokan yang dilakukan 6 orang itu dipicu hanya persoalan uang Rp 50 ribu dan tak ada pelaku yang diamankan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Alfiansyah
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hingga kini belum menangkap seorang pun pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Rifai (30) warga Jalan Makmur, Kecamatan Percut Seituan.
Padahal kasusnya telah terjadi hampir setahun lalu, bahkan telah memberikan sejumlah uang kepada polisi, untuk biaya oprasional penangkapan para pelaku.
Muhammad Rifai menceritakan, kejadian yang menimpanya terjadi di Jalan Beringin, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, pada Selasa (19/01/2021) silam.
Saat itu, ada seorang teman korban yang mengadukan kepada dirinya bahwa, salah seorang pelaku membawa lari uang senilai Rp 50 ribu.
Baca juga: Terpeleset saat Memancing di Sungai, Bocah SMP asal Sumedang Tewas Tenggelam, Begini Kronologinya
"Awalnya ada teman saya mengadu, teman saya ini ngasih uang Rp 50 ribu kepada pelaku untuk beli rokok.
Jadi uangnya dilarikan," kata Rifai kepada Tribun-medan.com, Rabu (27/10/2021).
Ia yang tidak terima uang temannya dilarikan, langsung mencari pelaku untuk meminta uang temannya yang dilarikan.
Namun, uang tersebut telah habis dipakai pelaku untuk main judi.
"Jadi temen saya minta tolong sama saya, minat ambilkan uangnya.
Jadi ku jumpailah orang itu di lapak judi, ku mintalah uangnya.
Mana uangnya kata ku, sudah habis katanya main judi," sebutnya.
Rifai mengatakan, saat itu ia memaksa pelaku untuk mengembalikan uang tersebut, tetapi pelaku malah pergi.
Hingga akhirnya, pelaku kembali dengan membawa teman-teman dan langsung menganiaya korban hingga mengalami luka-luka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.