Polisi Beberkan Jenis Senjata Api yang Digunakan Sejoli Dewasa di Tasikmalaya Mengakhiri Hidup
Senjata api tersebut jenis pistol dan telah menjalani uji balistik di labfor kepolisian yang tak memiliki nomer seri
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Pengusutan kasus sejoli tewas di Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya dihentikan Polres Tasikmalaya Kota.
Polisi berhasil mengidentifikasi senjata api yang menewaskan sejoli dewasa tersebut.
"Senjata api itu ternyata bukan senjata api organik tapi rakitan," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, di Mapolres, Kamis (28/1/2021) sore.
Senjata api tersebut jenis pistol dan telah menjalani uji balistik di labfor kepolisian.
"Hasil uji ternyata pistol itu bukan senjata organik.
Baca juga: Polisi Sebut Pistol Alec Baldwin Tembakan Peluru Tajam
Salah satu cirinya adalah tidak adanya nomor seri," ujar Agung.
Tak hanya pistol yang diuji balistik tapi juga proyektil serta selongsong yang ditemukan di dalam kamar di mana mayat sejoli ditemukan.
Mayat sejoli diketahui bernama Widia (42) warga Ngawi, Jawa Timur dan S (56) pensiunan TNI warga Cimahi.
Kedua jasad sejoli itu ditemukan tergeletak di tempat tidur kamar kos yang disewa Widia di tepi jalan raya Tasikmalaya-Bandung via Ciawi, Sabtu (23/10/2021) sore.
Lokasi persisnya di Kampung Cibodas Pasar, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cisayong.
Polres Tasikmalaya Kota yang melakukan pengusutan, sejoli tewas akibat tembakan pistol dan berlatar belalang asmara.
Tembakan dilancarkan S kepada Widia lalu S mengakhiri hidupnya dengan cara sama.
Dari hasil otopsi ditemukan tanda-tanda kehamilan di perut Widia.
Sesuai pasal 77 KUHP, penyelidikan dan penyidikan kasus ini resmi dihentikan karena pelaku S, ikut tewas.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pistol yang Dipakai Pensiunan Menembak Satpam Perempuan dan Mengakhiri Hidup Ternyata Pistol Rakitan