Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ancam Pakai Video Asusila, Pria di Lampung Tengah Rudapaksa Remaja, Ditangkap setelah 2 Tahun Buron

Seorang pria berinisial RF (31) ditangkap polisi setelah menjadi buron selama dua tahun.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ancam Pakai Video Asusila, Pria di Lampung Tengah Rudapaksa Remaja, Ditangkap setelah 2 Tahun Buron
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan - Seorang pria berinisial RF (31) ditangkap polisi setelah menjadi buron selama dua tahun. RF diamankan karena telah merudapaksa seorang remaja berinisial S (17) pada Desember 2019 silam. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial RF (31) ditangkap polisi setelah menjadi buron selama dua tahun.

RF diamankan karena telah merudapaksa seorang remaja berinisial S (17) pada Desember 2019 silam.

RF diamankan di rumahnya di Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Minggu (24/10/2021).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengancam menyebarkan video asusila korban dan teman prianya yang tak lain keponakan RF, berinisial RH (19).

Demikian disampaikan oleh Kapolsek Kalirejo, Iptu Edi Suhendra.

"Modus pelaku akan menyebarkan video korban dengan teman lelakinya yang tak lain keponakan pelaku sendiri," katanya, Kamis (28/10/2021), seperti dilansir Tribun Lampung.

Mendapat ancaman tersebut, S pun tak bisa apa-apa selain menuruti keinginan bejat pelaku.

Baca juga: Tahu Anaknya Dirudapaksa, Ibu di Medan Tak Melapor, Malah Minta Pelaku Belikan iPhone untuk Korban

Baca juga: Pemuda di Prabumulih Rudapaksa Pacarnya, Modus Korban Diajak Pesta Miras

BERITA REKOMENDASI

Setelah kejadian itu, korban merasa tertekan dan trauma hingga akhirnya menceritakan kejadian tersebut ke sang ibu.

"Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban kemudian melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya kepada kami," ujarnya.

Edi mengungkapkan, selain RF, Polsek Kalirejo juga telah mengamankan tersangka lain, yakni RH, keponakan RF.

Dalam hal ini, RH berperan membawa korban ke rumahnya.

Ia lalu memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.


Kemudian siasat keponakan dan paman itu berlanjut.

RF lalu merekam RH dan korban saat sedang berhubungan badan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas