Ayah di Solok Tega Setubuhi Anak Kandungnya, Aksi Terbongkar saat Korban Curhat ke Ibunya
Kasus ayah tega rudapaksa anak kandungnya terjadi di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Aksi terbongkar saat korban curhat ke ibunya.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus ayah tega rudapaksa anak kandungnya terjadi di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 44 tahun berinisial AR.
Sedangkan korbannya berinisial SL.
Mirisnya lagi, SL saat ini masih di bawah umur.
Kasus ini mulai terbongkar saat SL curhat ke ibunya.
Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelaku sudah diamankan di Polres Solok.
Baca juga: Kakek di Lampung Tengah Tega Rudapaksa Bocah SD, Diajak Jajan Lalu Dibawa ke Gubuk Kosong
AR tercatat sebagai warga Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar.
Rifki menjelaskan, aksi bejat AR dilakukan pada tahun lalu.
"Kejadian tindak pidana pencabulan ini terjadi pada bulan 18 November 2019 yang lalu," kata Iptu Rifki, Kamis (28/120/2021).
Lebih lanjut katanya, dugaan kejadian ini dilaporkan oleh pihak keluarga pada 20 April 2021 yang lalu.
"Korban memang anak kandungnya sendiri itu," kata Iptu Rifki.
Dikatakannya, untuk pelaku masih memiliki istri sampai saat ini.
Baca juga: Ancam Sebarkan Video Asusila Korban, Pemuda Berusia 31 Tahun di Lampung Rudapaksa Siswi SMA
"Kejadian dugaan tindak pidana pencabulan ini dilakukan di dalam rumah korban sendiri di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok," kata Iptu Rifki.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.