Ayah di Solok Tega Setubuhi Anak Kandungnya, Aksi Terbongkar saat Korban Curhat ke Ibunya
Kasus ayah tega rudapaksa anak kandungnya terjadi di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Aksi terbongkar saat korban curhat ke ibunya.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus ayah tega rudapaksa anak kandungnya terjadi di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 44 tahun berinisial AR.
Sedangkan korbannya berinisial SL.
Mirisnya lagi, SL saat ini masih di bawah umur.
Kasus ini mulai terbongkar saat SL curhat ke ibunya.
Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelaku sudah diamankan di Polres Solok.
Baca juga: Kakek di Lampung Tengah Tega Rudapaksa Bocah SD, Diajak Jajan Lalu Dibawa ke Gubuk Kosong
AR tercatat sebagai warga Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar.
Rifki menjelaskan, aksi bejat AR dilakukan pada tahun lalu.
"Kejadian tindak pidana pencabulan ini terjadi pada bulan 18 November 2019 yang lalu," kata Iptu Rifki, Kamis (28/120/2021).
Lebih lanjut katanya, dugaan kejadian ini dilaporkan oleh pihak keluarga pada 20 April 2021 yang lalu.
"Korban memang anak kandungnya sendiri itu," kata Iptu Rifki.
Dikatakannya, untuk pelaku masih memiliki istri sampai saat ini.
Baca juga: Ancam Sebarkan Video Asusila Korban, Pemuda Berusia 31 Tahun di Lampung Rudapaksa Siswi SMA
"Kejadian dugaan tindak pidana pencabulan ini dilakukan di dalam rumah korban sendiri di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok," kata Iptu Rifki.
Namun, terduga pelaku melarikan diri sehingga berhasil diamankan di Kediri, Provinsi Jawa Timur, pada Senin (25/10/2021).
"Iya, kota mencari informasi dan penyelidikan. Hasilnya kita temukan terduga pelaku (AR) di Jawa Timur (Jatim)," kata Iptu Rifki.
Selanjutnya, pihak Kepolisian Resor (Polres) Solok berkoordinasi dengan kepolisian resor hingga daerah di Kediri.
"Akhirnya, kami berangkat ke Kediri, dan mendapati pelaku memang di sana. Selanjutnya, terduga pelaku ke dalam sel tahanan pada Rabu (27/10/2021) lalu," ujar Iptu Rifki.
Korban Bercerita kepada Ibunya
Terungkapnya aksi bejat seorang ayah setelah korban bercerita kepada orangtuanya dalam perkara tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar.
Saat ini terduga pelaku AR (47) sudah diamankan oleh Polres Solok dan sudah dilakukan penahanan untuk dilakukan proses hukum.
"Kejadian ini diketahui setelah korban bercerita dengan orang tua perempuannya," kata Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Pria Beristri Tega Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Korban Disetrum lalu Ditenggelamkan ke Sungai
Kata dia, berdasarkan keterangan sementara, bahwa terduga pelaku mengakui melakukan persetubuhan atau hubungan badan sebanyak satu kali.
Sebelumnya, ada laporan bahwa seorang ayah diduga tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar.
Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki, saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan pelaku sudah diamankan di Polres Solok.
Kata dia, pelaku yang diduga mencabuli anak kandung sendiri berinisial AR (47) warga Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumbar.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung di Solok, Terungkap setelah Korban Bercerita kepada Sang Ibu
(TribunPadang.com, Rezi Azwar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.