Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Danu Keponakan Tuti Diperiksa 2 Hari Berturut-turut dan Diberi Pertanyaan-pertanyaan Baru

Danu diperiksa dua hari beruntun terkait kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Polres Subang

Editor: Erik S
zoom-in Danu Keponakan Tuti Diperiksa 2 Hari Berturut-turut dan Diberi Pertanyaan-pertanyaan Baru
Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Danu diperiksa dua hari beruntun terkait kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24) di Polres Subang, Jawa Barat.

Danu, keponakan Tuti diperiksa pada Jumat (29/10/2021).

Pantauan Tribun di lapangan, Danu yang didampingi tim kuasa hukumnya mulai memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang tepat pada pukul 13.00 WIB.

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya tersebut dilakukan penyidik dalam dua hari beruntun.

Baca juga: Cerita Warga Tentang Kondisi Rumah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Setelah 68 Hari Berlalu

"Sepertinya ini pertanyaan-pertanyaan baru, nanti kita lihat kita juga belum tahu apa pertanyaannya," ucap Achmad di Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021).

Menurut Achmad, jika pada pemeriksaan Kamis (28/10/2021) kemarin terkait dengan klarifikasi secara detail pertanyaan sebelumnya, namun pihak kuasa hukum masih belum mengetahui pada agenda pemanggilan kembali hari ini.

"Sebelumnya kemarin klarifikasi yah, atau apa namanya, konfrontir-lah dari BAP sebelumnya sama sekarang tapi kita belum tahu nih," katanya.

BERITA TERKAIT

Diberitakan sebelumnya, Danu kemarin sudah diperiksa selama 8 jam oleh pihak penyidik.

Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya saat berdoa di makam istri serta anaknya di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (8/10/2021).
Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya saat berdoa di makam istri serta anaknya di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (8/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Dalam pemeriksaan tersebut, turut hadir dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Jabar serta Ahli Forensik Polri.

Sementara itu, sudah memasuki hari ke-73 kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang masih belum terungkap pelakunya.

Polisi masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Polisi Hati-hati

Kuasa hukum Yosef (55) dalam kasus perampasan nyawa Amalia (24) dan ibunya, Tuti (54), Rohman Hidayat, menanggapi belum terungkapnya kasus tersebut sejak 2 bulan lebih,
Rohman Hidayat mengatakan, kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) memang berjalan sangat alot karena polisi bekerja dengan hati-hati supaya tidak salah menetapkan tersangka.

Baca juga: Kasus Subang Masih Misteri, Fakta Baru, Yosef Mengaku Pergi, Ada Sosok Lain Sebelum Tragedi Berdarah

"Saya dari awal menyampaikan masalah waktu tidak bisa menjadi batasan di dalam kasus pembunuhan seperti ini, jadi penyidikan kasus ini tidak dibatasi," ucap Rohman Hidayat di Subang, Rabu (27/10/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas