Terungkap Motif Terduga Pelaku Penembakan Pos Polisi di Aceh, Diduga Ada Motif Dendam
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengungkap motif di balik penembakan pos polisi Panton Reu, Aceh Barat.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengungkap motif di balik penembakan pos polisi Panton Reu, Aceh Barat.
Adapun motif dari kelima orang yang diduga sebagai pelaku ini lantaran sakit hati dan dendam pada pihak kepolisian.
Saat ini, tim penyidik Polda Aceh sedang melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap lima orang yang kini ditahan di Mapolres Aceh Barat.
"Saat ini, tim kita di lapangan, masih melakukan pemeriksaan maraton terhadap lima orang."
"Jadi ada beberapa perkembangan yang kita dapat, bahwa salah satu motif yang diduga, adanya motif dendam atau sakit hati sama pihak kepolisian," kata Winardy, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (31/10/2021).
Baca juga: Polisi Amankan 7 Orang dalam Tawuran di Depan Hotel Shangri-La Tanah Abang
Menurutnya, tim lapangan masih menghubungkan alat bukti untuk menjerat terduga pelaku dengan penembakan.
Kabid Humas Polda Aceh mengungkapkan, satu minggu sebelumnya, kelompok ini melakukan tindak pindana, merampok pendulang emas di kawasan Aceh Barat.
Kemudian, pendulang emas itu tidak melaporkan kepada pihak kepolisian karena takut.
Tetapi pendulang emas mengenali pelakunya.
Meski tidak dilaporkan, namun Tim Satreskrim Polres Aceh Barat terus menelusuri keberadaan kelima orang tersebut.
Kemudian, pelaku tahu kalau sedang dikejar polisi dan tak terima diusik.
Sehingga, pelaku melakukan penembakan ke pos polisi Panton Reu, Aceh Barat.
Diketahui, pihak polda juga melakukan penggeledahan ke rumah lima orang yang ditahan ini, namun belum ditemukan senjata api.
Pihak polda bersama Polres Aceh Barat terus mencari barang bukti dan menemukan alibi penembakan yang dilakukan oleh kelima orang tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.