UPDATE Kasus Mahasiswa UNS Tewas: Hasil Autopsi Buktikan Ada Kekerasan, Menwa Resmi Dibekukan
Rektor UNS, Prof Dr Jamal Wiwoho memutuskan untuk membekukan Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS, pasca meninggalnya GE saat mengikuti Diksar Menwa.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Inza Maliana
Meski demikian Ade mengaku pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti.
Di antaranya berupa dokumen-dokumen, peralatan diklat seperti replika senjata, helm, dan baju korban.
"Masih kami selidiki, akan tetapi untuk barang bukti lainnya seperti dokumen-dokumen. Baju korban dan peralatan saat diklat seperti replika senjata dan helm sudah kami amankan," ungkapnya.
Baca juga: UPDATE Kasus Mahasiswa Tewas saat Diklatsar: Ada Bukti Baru dan Kegiatan Menwa UNS Dibekukan
Lebih lanjut Ade menuturkan, pihakhya akan melakukan penyelidikan terhadap hasil autopsi GE.
Salah satunya dengan meminta keterangan dari para ahli yang melibatkan tim autopsi RS Bhayangkara.
"Akan melakukan serangkaian penyelidikan meminta keterangan para ahli yang melibatkan tim optosi RS Bhayangkara," kata Ade.
Baca juga: Barang Bukti Baru Kasus Mahasiswa UNS Tewas saat Diksar Menwa, Polisi: Sudah Dilakukan Penyitaan
Sekretariat Menwa UNS Dipenuhi Poster Tuntutan Keadilan untuk GE
Diberitakan sebelumnya, Sejak kasus meninggalnya mahasiswa UNS, GE mencuat ke publik, Menwa UNS masih terus bungkam.
Hal tersebut pun membuat geram beberapa pihak yang menuntut keadilan untuk GE.
Akibatnya kini Sekretariat Menwa UNS dipenuhi oleh berbagai poster tuntutan keadilan untuk GE.
Poster tersebut berisi tulisan 'Kapan Keluar Goa', 'Bubarkan Bubarkan Bubarkan Hancurkan', 'Menwa Calo Surga', 'Kalian Gagal untuk Gagah, Bubarkan UKM Pembunuh', 'Justice For Gilang', serta 'UKM Kita Pembunuh'.
Baca juga: Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS saat Diksar Menwa, Polisi: GE Sudah Meninggal saat Perjalanan ke RS
Pasca meninggalnya GE saat mengikuti Diksar, aktivitas Menwa UNS pun dibekukan sementara.
Kantor sekretariatnya pun kini tertutup dan terkunci rapat.
Tak hanya itu, Menwa UNS juga terancam dibubarkan jika terbukti melanggar peraturan kampus.