Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sultra Tangkap Wartawan Gadungan, Diduga Peras Kepala Desa Rp 100 Juta

Wartawan gadungan diduga meminta uang Rp 100 juta kepada kepala desa berinisial T.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Sultra Tangkap Wartawan Gadungan, Diduga Peras Kepala Desa Rp 100 Juta
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra mengangkap wartawan gadungan di salah satu hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu (30/10/2021) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, wartawan gadungan tersebut diduga meminta uang Rp 100 juta kepada kepala desa berinisial T.

Namun, kepala desa dari Kabupaten Kolaka itu baru memberikan Rp 15 juta sebagai uang muka.

Informasi pemerasan itu sampai ke telinga polisi, sehingga Resmob Polda Sultra melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Baca juga: 5 Wartawan Gadungan Peras Warga di Bogor, Korban Merugi hingga Rp500 Juta, Ini Modus Pelaku

Operasi senyap itu dibenarkan Direktur Reserse dan Kriminal Umum Dirreskrimum Polda Sultra AKBP Bambang Wijanarko.

"Benar, oknum jurnalis ditangkap," kata dia saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, Minggu (31/10/2021). (TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Polda Sultra OTT Wartawan Gadungan di Hotel Kota Kendari, Diduga Peras Kepala Desa di Kolaka

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas