Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tarif PCR di Beberapa Klinik di Semarang masih Rp 450 Ribu

Meskipun pemerintah sudah resmi mengumumkan harga PCR turun ke Rp 275, di Kota Semarang masih banyak klinik yang mematok tarif Rp 450 ribu.

Editor: cecep burdansyah
zoom-in Tarif  PCR di Beberapa Klinik di Semarang masih Rp 450 Ribu
ist
Farmalab menurunkan biaya tes reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR) Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta Soetta) dan Bandara Husein Sastranegara. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Walaupun Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan Surat Edaran no HK 02-02 /1/3843/2021 yang berkaitan dengan batas atas tarif PCR, faktanya tak semua fasilitas laboratorium menerapkannya.

Tarif tes PCR yang diberlakukan sebelumnya kisaran Rp 495 ribu untuk Jawa Bali dan Rp 525 ribu luar Jawa Bali. Kemudian diturunkan menjadi Rp 275 ribu Jawa Bali dan Rp 300 ribu luar Jawa Bali.

Penurunan tarif tersebut disambut antusias oleh masyarakat. Namun ada sebagian yang berharap tarif PCR mendapat subsidi pemerintah, sehingga bisa diturunkan menjadi Rp 150 ribu saja. Apalagi masyarakat tidak tahu persis, berapa harga alat sekali pakai tes PCR itu.

Mario Rohmadi, satu di antara warga yang pernah menggunakan PCR, mengaku pernah melakukan tes PCR dengan tarif di atas satu juta rupiah. Tak lama kemudian harga turun jadi Rp 500 ribu.

"Saya tak tahu ini permainan bisnis atau bagaimana. Sebab dulu mahal sekarang bisa murah. Kan alatnya sama. Jangan ambil kesempatan dari orang sakit," kata Mario.

Setelah ada peraturan Kemenkes terkait penurunan harga tes PCR menjadi Rp 275.000, Tribunjateng.com melakukan penelusuran di sejumlah laboratorium. Berdasar hasil penelusuran, masih ditemukan lab yang pasang tarif Rp 650 ribu dan Rp 450 ribu. Tarif lebih mahal dibanding ketentuan pemerintah, ada fasilitas atau keuntungan yang ditawarkan kepada pengguna tes PCR.

Klinik Prodia MT Haryono, Kimia Farma, Medika Utama, dan SMC RS Telogorejo sudah menerapkan tarif PCR seharga Rp 275 ribu. Namun ditemukan juga tarif PCR di klinik CI, mematok harga Rp 650 ribu dan Rp 450 ribu.

Berita Rekomendasi

Yang membedakan, jika Rp 650 ribu hasil tes bisa keluar dalam waktu 12 jam. Sedangkan Rp 450 ribu hasil tes keluar setelah 24 jam.

Ada juga klinik di jalan Tentara Pelajar pasang tarif tes PCR seharga Rp 495 ribu. Hasil tes PCR bisa dikeluarkan di hari yang sama asalkan tes dilakukan sebelum pukul 10.00 WIB.

Sedangkan SMC RS Telogorejo sedang ada promo tes PCR berlaku hingga 30 November.

 "Kami sedang ada promo hingga 30 November 2021 dengan biaya Rp 250 ribu untuk sekali tes PCR. Tapi kalau di luar promo atau biaya normalnya Rp 490 ribu," ujar customer service rumah sakit tersebut.

Sentil klinik

Dinas Kesehatan Kota Semarang bakal melakukan pengawasan terhadap klinik maupun rumah sakit. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memantau tarif batas atas layanan Polymerase Chain Reaction (PCR).

Hal itu untuk memastikan klinik maupun rumah sakit benar-benar memberikan harga layanan PCR sesuai instruksi yang sudah ditetapkan Kemenkes.

“Dengan adanya kebijakan batas atas tarif PCR, Dinkes akan melakukan pemantauan di klinik kesehatan ataupun rumah sakit yang melayani tes PCR,” kata Kepala Dinkes Kota Semarang, Abdul Hakam.

Ia mengatakan, jika ditemukan klinik yang mematok harga lebih tinggi, masyarakat bisa melapor melalui kanal Dinkes ataupun Lapor Hendi.

“Kami punya kanal pengaduan di lapor Hendi, dan laporan tersebut pasti akan ditindaklanjuti," kata Hakam.

Hakam menerangkan, jika benar ditemukan praktik tes PCR dengan harga di atas ketentuan yang sudah ditetapkan, Dinkes akan memberikan teguran maupun sanksi.

"Meski demikian kami akan mengkonfirmasi terlebih dahulu ke klinik maupun rumah sakit yang dilaporkan. Kalau benar dan terbukti akan kami beri teguran terlebih dahulu, dan jika berulang, kami akan berikan sanksi administrasi," ucapnya.

Turunkan lagi

Wakil PHRI Jateng, Benk Mintosih meminta agar pemerintah dapat secara langsung menetapkan harga tes PCR dengan harga terjangkau agar tidak menghambat perjalanan wisatawan.

Sebab, harga tes PCR Rp 275 ribu untuk Jawa Bali dan Rp 300 ribu di luar itu, masih cukup tinggi sehingga dikhawatirkan mengganggu sektor pariwisata.

"Kalau bisa harganya seperti tes antigen, di kisaran Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu itu masih terjangkau. Jadi kami harapkan bisa langsung ditetapkan Rp 150 ribu, sudah, diberlakukan setengah tahun langsung begitu," jelasnya, Minggu (31/10).

Pemerintah mesyaratkan kewajiban tes PCR untuk moda transportasi secara umum, maka sudah seyogyanya pemerintah memberikan subsidi untuk hal tersebut. Adanya keringanan biaya tes PCR, masyarakat pun nantinya akan dengan cepat menyesuaikan.

"Ini bukan barang mewah maka sudah seharusnya diturunkan harganya. Seperti pakaian harus dipakai, masak memakai baju harus bayar?" kiranya.

Ia menambahkan, dengan adanya penurunan biaya tes PCR, sejauh ini telah cukup memberikan dampak positif bagi dunia perhotelan.

Dikatakan, tingkat okupansi hotel di Jawa Tengah kini sudah mulai menginjak angka 100 persen. Ia berharap hal itu juga nantinya akan berdampak baik saat natal dan tahun baru.

"Memang masih wisatawan lokal dari beberapa kota. Semua sudah mulai normal dengan rata-rata tempat strategis yang dulu sempat 100 persen, sudah ada beberapa yang 100 persen. Jadi semakin bagus, tinggal sama-sama mawas diri saja dan semoga (lonjakan kasus) saat Nataru hanya rumor karena kita sudah herd immunity," tutur Benk. (afn/bud/idy/rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas