Update Kasus Penembakan Dantim BAIS di Aceh, 3 Pelaku Ditangkap dan Polisi Dalami Motif Tersangka
Inilah update terbaru kasus penembakan Komandan Tim BAIS di Aceh yang terjadi di Kabupaten Pidie, Aceh, Minggu (31/10/2021).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Inilah update terbaru kasus penembakan Komandan Tim BAIS di Aceh yang terjadi di Kabupaten Pidie, Aceh, Minggu (31/10/2021) kemarin.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, mengungkapkan pihaknya telah menangkap tiga tersangka penembakan terhadap Komandan Tim BAIS di Aceh.
Ketiga tersangka ditangkap polisi di tiga lokasi berbeda, masing-masing berinisial D, F, dan M.
Dikabarkan, tersangka sudah ditahan di Polres Pidie.
Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penembakan Pos Polisi di Aceh Barat, 3 Butir Peluru Jadi Bukti
"Ketiga tersangka sudah diamankan."
"Untuk pelaku inisial D, D ini adalah pelaku yang memiliki senjata," kata Kombes Winardy, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (1/11/2021).
"Tersangka M, juga kelompok mereka, tersangka M ini kenal dengan korban," imbuhnya.
Selain itu, Polisi juga menyita satu pucuk senjata beserta amunisi.
Kemudian, barang bukti lainnya berupa uang puluhan juta rupiah turut disita Polisi.
Sebelumnya, Tim Inafis Polda Aceh dan Polres Pidie telah melakukan olah TKP penembakan Kapten Abdul Majid, Komandan Tim Badan Intelijen Strategis.
Olah TKP dilakukan di kawasan perkebunan warga, tepatnya di Jalan Lhok Krincong Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Aceh.
Adapun hasil olah TKP dan barang bukti yang ditemukan dari lokasi sudah diserahkan Tim Polda Aceh ke POM TNI untuk mengungkap motif dan pelaku penembakan.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh POM TNI.
Diketahui, Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di wilayah Pidie, Kapten Abd Majid meninggal dunia setelah ditembak di Aceh, Kamis (28/10/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.