Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus 3 Oknum Polisi Pesta Narkoba: Mahasiswi Mengaku Dibooking Rp 11 Juta Lalu Disodori Ekstasi

oknum perwira menengah dan dua oknum perwira pertama serta anggotanya di dalam kamar hotel, diduga sedang pesta narkoba di Surabaya terungkap hal baru

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kasus 3 Oknum Polisi Pesta Narkoba: Mahasiswi Mengaku Dibooking Rp 11 Juta Lalu Disodori Ekstasi
Tribun Jatim Network/Firman Rachmanudin
Tiga oknum polisi pesta narkoba jalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/9/2021). Sidang tersebut digelar secara virtual. 

"Saya dibayar Rp 11 juta. Tapi saya tidak tahu kalau ada party (pesta narkoba) di situ," terang CC.

Saat penggerebekan, CC sedang berada di ruang tengah.

Baca juga: Kasus 3 Oknum Polisi Pesta Narkoba, Sidang Hari Ini JPU akan Hadirkan 9 Saksi

"Sedangkan Pak Eko dan Pak Sudidik berada di dalam kamar. Pak Agung sedang turun ke lobi untuk mengambil minum," ujarnya.

Setelah penggeledahan, anggota Paminal dari Mabes Polri menemukan sejumlah pil ekstasi.

"Saya sempat ditunjukan barang bukti pil ekstasi. Saya cek urine, dan hasilnya positif," terang CC.

Eko Julianto menyebut keterangan CC tidak sepenuhnya benar.

Tapi saat sidang online berlangsung, suara Eko tidak jelas karena ada gangguan pada alat komunikasi.

Berita Rekomendasi

Ketua majelis hakim, Johanis Hehamony minta terdakwa menuangkan dalam pledoi (pembelaan).

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Polisi Booking Mahasiswi Seharga Rp 11 Juta di Surabaya, Sempat Pesta Narkoba di Kamar Hotel

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas