Di Kepulauan Meranti, Bikin KTP Cukup Satu Jam Siap dan Gratis
Bupati Kepulauan Meranti bikin gebrakan. Demi kepuasan warganya, Bupati membuat program membuat KTP hanya satu jam dan gratis.
Editor: cecep burdansyah
TRIBUNNEWS.COM, MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti HM Adil, memberi apresiasi khusus atas kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti. Disdukcapil telah berhasil mengubah pola pelayanan cepat dan mudah.
"Sekarang orang bikin KTP itu sebentar saja. Kalau dulu bisa berhari-hari, berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan. Begitu juga akta kelahiran dan kematian. Sekarang itu semuanya dipermudah," kata HM Adil, yang didampingi Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti, Ramdan, saat wawancara eksklusif yang dipandu Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru Syarief Dayan, Senin (1/11).
Berikut petikan wawancaranya,
Apa yang dimaksud Cerdas Berinovasi?
Program ini wujud dari visi dan misi Bupati Kepulauan Meranti. Satu di antaranya pengurusan KTP dan KIA cukup satu jam. Layanan kependudukan ini merupakan kebutuhan sangat mendasar bagi masyarakat.
Layanan cepat ini adalah implementasi dari program Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Pelayanan prima ini merupakan inovasi dari Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti. Masyarakat bisa mendapatkan KTP hanya dalam waktu satu jam saja.
Apa tujuan dari layanan yang cepat bagi masyarakat untuk mendapat dokumen kependudukan?
Kita menargetkan pada Desember 2021 ini sudah 100 persen masyarakat Meranti memiliki dokumen kependudukan. Inilah konsep ketuk pintu layani dengan hati. Layanan di Disdukpail gratis, ada juga layanan kependudukan di kecamatan.
Kita, pemerintah kabupaten, menjamin tidak ada pemungutan. Kita membuat program ini agar masyarakat bisa dengan mudah mendapat layanan kependudukan. Masyarakat bisa mendapat kemudahan akses layanan lainnya dengan KTP.
Seperti apa layanan di Disdukcapil Meranti sehingga bisa menjamin dapat layanan dengan cepat?
Kita mengemas tujuh program unggulan Disdukcpail Kota Pekanbaru. Ketujuh program ini bentuk atau wujud kemudahan dalam mengakses layanan di Disdukcapil. Sejumlah layanan tersebut yakni, Lawa atau Layanan Online Whats App. Masyarakat cukup memotret dan kirim ke Disdukcapil, dan dengan hitungan satu hari, dokumen siap.
Mereka bisa jemput atau ambil di kecamatan. Lalu ada Selese, selesai melahirkan masyarakat langsung dapat akta kelahiran. Anak yang baru lahir sudah mendapat akta kelahiran lewat kerjasama dengan bidan nantinya.
Bidan akan mengirim data orangtua dan anak. Setelah itu, mereka juga bisa langsung ada KK baru dan Kartu Identitas Anak. Masyarakat yang menikah juga mendapat KTP dan KK baru. Baik untuk keluarga mempelai pria maupun wanita.
Pembuatan KK sesuai dengan akta pernikahan. Setelah pernikahan, kita cetak KK dan KTP, selesai resepsi langsung diantar. Masyarakat yang kemalangan atau mengalami kerusakan dokumen akibat kebakaran, nantinya bakal diganti dokumennya. Kita akan respons langsung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.