Sosok AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhanbatu yang Dicopot dari Jabatan karena Gaya Hidup Mewah
Inilah profil Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan yang dicopot dari jabatannya karena gaya hidupnya hedon.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan yang dicopot dari jabatannya karena gaya hidupnya hedon.
Berdasarkan informasi, pencopotan tersebut, tertuang dalam surat telegram Kapolri ST 2280/X/KEP/2021 pertanggal 31 Oktober tahun 2021.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan pencopotan AKBP Agus Sugiyarso dan AKBP Deni Kurniawan dalam rangka evaluasi jabatan yang ada di jajarannya.
"Tebingtinggi dan Labuhanbatu dievaluasi," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Sosok AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi yang Dicopot karena Ulah Istrinya Viral di TikTok
Dikutip dari Tribun Medan, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan resmi dicopot dari jabatannya karena gaya hidup yang hedonis.
"Sesuai dengan Perkap 10 tahun 2017, yang mengatur seluruh anggota Polri dan keluarga Polri untuk tidak bergaya hidup mewah," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat ditemui di Polda Sumut, Selasa (2/11/2021).
Hadi menjelaskan, pencopotan AKBP Deni sebagai bentuk evaluasi merupakan tindakan tegas dari Polda Sumut.
"Ini sebagai tindakan tegas bahwa kita Polri tidak ingin melihat personil kita menampilkan gaya hidup hedonis," terangnya.
Terpisah, AKBP Deni Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan dirinya di copot dari jabatannya. "Ya," balasnya singkat.
Deni tidak menjelaskan alasan dirinya di copot dari jabatannya.
"Silahkan tanya Bid Propam Polda Sumut," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso juga dicopot dari jabatannya.
Pencopotan terjadi setelah beredar video istri Kapolres Tebing Tinggi pamer uang di TikTok dan viral.
Menurut Kapolda Sumut, kini AKBP Agus Sugiyarso sudah ditarik ke Polda.
Ia menegaskan, anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan menerima sanksi.
Sehingga, harus berhati-hati dalam bersikap.
Meskipun sudah diketahui faktanya, Polri tetap melarang keluarga dan jajaran pamer kemewahan di media sosial.
Profil AKBP Deni Kurniawan
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribun Medan/Cr25/Cr7)
Simak berita lainnya terkait kejadian di Wilayah Sumatera