Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Perwira Polisi Ajak Mahasiswi Pesta Narkoba di Surabaya

Perempuan tersebut kemudian diamankan bersama tiga polisi di sebuah kamar hotel saat pesta narkoba.

Editor: Erik S
zoom-in 3 Perwira Polisi Ajak Mahasiswi Pesta Narkoba di Surabaya
Kompas.com
Ilustrasi narkoba. Tiga orang perwira polisi dari Jakarta mengajak seorang mahasiswi pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya dengan bayaran Rp11 juta. 

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rakhmad Hari Basuki berencana menghadirkan sembilan saksi penangkap dari Paminal Mabes Polri dan Polrestabes Surabaya.

"Rencananya kami hadirkan saksi sembilan orang. Dari Paminal Mabes Polri dan Polrestabes Surabaya" kata Hari, Kamis (23/9/2021).

Hari merinci, sembilan saksi tersebut di antaranya adalah dua Paminal Mabes Polri dan sisanya adalah dari Polrestabes Surabaya.

"Mereka adalah saksi yang melakukan penangkapan saat kejadian tersebut berlangsung," imbuhnya.

Meski begitu, Hari masih menunggu konfirmasi dari sembilan orang saksi yang akan dihadirkan tersebut, apakah dapat memenuhi panggilannya di persidangan.

"Masih menunggu konfirmasi. Berapa yang bisa hadir kami masih menunggu," tandasnya.

Sidang lanjutan ini merupakan sidang kedua yang digelar Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengadili tiga polisi dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang menyalahgunakan narkotika berbagai jenis di sebuah hotel.

Berita Rekomendasi

Tiga oknum polisi yang kini menyadang status terdakwa yakni Iptu Eko Julianto, Aipda Agung Pratidina, dan Brigpol Sudidik.

Berita ini telah tayang di Tribun Jatim berjudul: Beri Rp11 Juta, 3 Polisi Ajak Mahasiswi Pesta Narkoba di Hotel, Langsung Cekoki Si Cewek Esktasi

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas