Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Cerita Mantan Kades di Pati Cabut Ratusan Tiang Lampu Penerangan Desa, Sakit Hati Dituduh Korupsi

Aksi seorang mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi bahan perbincangan. Pria bernama Sulhan itu mencabut 125 tiang lampu.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Inza Maliana
zoom-in Cerita Mantan Kades di Pati Cabut Ratusan Tiang Lampu Penerangan Desa, Sakit Hati Dituduh Korupsi
Kolase Tribunnews.com: Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
(Kiri) Proses saat tiang beton penerangan jalan desa di cabut dan (Kanan) Sulhan, mantan kepala Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi seorang mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi bahan perbincangan.

Pria bernama Sulhan itu mencabut 125 tiang penerang jalan di desanya.

Diketahui Sulhan merupakan mantan kades Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Usut punya usut, aksi Sulhan mencabut tiang lampu penerangan desa lantaran sakit hati dituduh korupsi.

Padahal fasilitas tersebut didanai oleh kantong pribadinya.

Dihimpun dari Kompas.com, aksi pencambuatan tiang lampu dimulai pada Selasa (26/10/2021) lalu.

Baca juga: Oknum Kades di PALI Berurusan dengan Polisi Gara-Gara Jalin Hubungan dengan Wanita Bersuami

Sulhan menyuruh orang-orangnya untuk memutuskan jaringan listrik.

Berita Rekomendasi

Kemudian pekerjaan berlanjut hingga Rabu (3/11/2021) kemarin.

Dari total 125 tiang, pada hari itu 100 tiang beton setinggi 9 meter hingga 13 meter di Desa Guwo sudah dicabut.

Selanjutnya, sisa tiang beton akan terus dibedol menggunakan alat berat dan diangkut truk, kecuali kabel serta lampu yang memang hasil swadaya warga.

Sejumlah warga Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, memprotes pencabutan tiang lampu penerangan jalan, Rabu (27/10/2021) lalu.
Sejumlah warga Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, memprotes pencabutan tiang lampu penerangan jalan, Rabu (27/10/2021) lalu. (TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL)

Penjelasan Kepala Desa

Kades Guwo Sutaji mengatakan, usai pembedolan tiang-tiang lampu penerangan jalan tersebut mengakibatkan sejumlah titik akses jalan di desa ini menjadi minim pencahayaan.

Solusi sementara sesuai musyawarah desa disepakati untuk melakukan pelelangan banda desa yang hasilnya akan digunakan untuk merealisasikan pal atau tiang-tiang lampu penerangan jalan Desa Guwo.

"Hasilnya sekitar Rp 60 juta digunakan untuk membeli tiang-tiang penerangan jalan, namun tak setinggi dulu yang penting tidak lagi gelap."

"Sebenarnya saya sudah utus perangkat untuk mendatangi Pak Sulhan, tapi belum ada kabar," pungkas Sutaji, dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Kurang Sejahtera, Para Kades di Sumatera Utara Minta Naik Gaji

Klarifikasi Sulhan

Sulhan akhirnya angkat bicara terkait aksinya itu.

Dia memastikan, pencabutan tiang lampu tersebut bukan karena kalah dia dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Guwo, pada April 2021 lalu.

Sulhan mengatakan, awalnya dia tidak ingin mencabut kembali ratusan tiang lampu jalan yang ia pasang secara bertahap saat ia masih menjabat sebagai kepala desa.

"Kalau terkait Pilkades saya sudah legawa. Saya bahkan juga minta para pendukung saya untuk ikhlas dan legawa," ujar Sulhan.

Baca juga: Ritual Celana Dalam Buang Sial di Gunung Sanggabuana Karawang, Kades, MUI, Dinas Pariwisata Bersuara

Dituduh Korupsi

Sulhan melanjutkan, dia kemudian merasa sakit hati karena seusai Pilkades, kubu lawan masih terus menyudutkannya.

Bahkan sampai menuduhnya korupsi Dana Desa.

"Saya juga dibilang tidak punya sumbangsih apa-apa untuk desa selama 12 tahun menjabat. Padahal pemasangan tiang lampu itu seluruhnya pakai dana pribadi saya. Akhirnya saya tidak kuat, kesabaran saya habis," kata dia.

"Saya sebetulnya kasihan sama warga, tapi saya punya hati nurani merasa diusik karena tudingan-tudingan dari kubu kepala desa yang sekarang," tambah Sulhan.

Mantan Kepala Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Sulhan, saat diwawancarai di kediamannya, Minggu (31/10/2021).
Mantan Kepala Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Sulhan, saat diwawancarai di kediamannya, Minggu (31/10/2021). (Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal)

Baca juga: Eks Kades di Serang Terjerat Korupsi, Pakai Duit Rp 552 Juta untuk Nikah dan Investasi Berbau Mistis

Sulhan menuturkan, sebetulnya dia sempat menunggu iktikad baik dari kepala desa yang saat ini menjabat untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.

"Awalnya saya ingin menyelesaikan masalah ini baik-baik. Pak Kapolsek sudah ajak Pak Sutaji (kepala Desa Guwo) berembuk di rumah saya, tapi yang bersangkutan tidak hadir."

"Terus, katanya, saya diundang musyawarah di balai desa, tapi nyatanya undangannya tidak ada," papar dia.

Sulhan menyatakan, tidak akan mencabut sejumlah tiang lampu yang berada di fasilitas umum, di antaranya tempat ibadah dan makam Mbah Loko Joyo.

"Yang jelas, tiang-tiang itu hak saya pribadi. Tidak ada kata-kata saya hibahkan ke warga. Mayoritas saya pasang saat saya masih menjabat di periode pertama."

"Saya kerja di bidang pemasangan tiang listrik ini sudah sejak tahun 1982. Sebelum jadi kades saya sudah jadi kontraktor pemborong tiang listrik," ujar dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Klarifikasi Mantan Kades Pati Cabut Lampu Penerangan Desa: Tiang-tiang itu Hak Saya Pribadi

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)(TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Berita lainnya seputar Kabupaten Pati.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas