Cerita Mantan Kades di Pati Cabut Ratusan Tiang Lampu Penerangan Desa, Sakit Hati Dituduh Korupsi
Aksi seorang mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi bahan perbincangan. Pria bernama Sulhan itu mencabut 125 tiang lampu.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Aksi seorang mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi bahan perbincangan.
Pria bernama Sulhan itu mencabut 125 tiang penerang jalan di desanya.
Diketahui Sulhan merupakan mantan kades Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Usut punya usut, aksi Sulhan mencabut tiang lampu penerangan desa lantaran sakit hati dituduh korupsi.
Padahal fasilitas tersebut didanai oleh kantong pribadinya.
Dihimpun dari Kompas.com, aksi pencambuatan tiang lampu dimulai pada Selasa (26/10/2021) lalu.
Baca juga: Oknum Kades di PALI Berurusan dengan Polisi Gara-Gara Jalin Hubungan dengan Wanita Bersuami
Sulhan menyuruh orang-orangnya untuk memutuskan jaringan listrik.
Kemudian pekerjaan berlanjut hingga Rabu (3/11/2021) kemarin.
Dari total 125 tiang, pada hari itu 100 tiang beton setinggi 9 meter hingga 13 meter di Desa Guwo sudah dicabut.
Selanjutnya, sisa tiang beton akan terus dibedol menggunakan alat berat dan diangkut truk, kecuali kabel serta lampu yang memang hasil swadaya warga.
Penjelasan Kepala Desa
Kades Guwo Sutaji mengatakan, usai pembedolan tiang-tiang lampu penerangan jalan tersebut mengakibatkan sejumlah titik akses jalan di desa ini menjadi minim pencahayaan.
Solusi sementara sesuai musyawarah desa disepakati untuk melakukan pelelangan banda desa yang hasilnya akan digunakan untuk merealisasikan pal atau tiang-tiang lampu penerangan jalan Desa Guwo.
"Hasilnya sekitar Rp 60 juta digunakan untuk membeli tiang-tiang penerangan jalan, namun tak setinggi dulu yang penting tidak lagi gelap."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.