Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Mantan Kades di Pati Cabut Ratusan Tiang Lampu Penerangan Desa, Sakit Hati Dituduh Korupsi

Aksi seorang mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi bahan perbincangan. Pria bernama Sulhan itu mencabut 125 tiang lampu.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Inza Maliana
zoom-in Cerita Mantan Kades di Pati Cabut Ratusan Tiang Lampu Penerangan Desa, Sakit Hati Dituduh Korupsi
Kolase Tribunnews.com: Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
(Kiri) Proses saat tiang beton penerangan jalan desa di cabut dan (Kanan) Sulhan, mantan kepala Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi seorang mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi bahan perbincangan.

Pria bernama Sulhan itu mencabut 125 tiang penerang jalan di desanya.

Diketahui Sulhan merupakan mantan kades Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Usut punya usut, aksi Sulhan mencabut tiang lampu penerangan desa lantaran sakit hati dituduh korupsi.

Padahal fasilitas tersebut didanai oleh kantong pribadinya.

Dihimpun dari Kompas.com, aksi pencambuatan tiang lampu dimulai pada Selasa (26/10/2021) lalu.

Baca juga: Oknum Kades di PALI Berurusan dengan Polisi Gara-Gara Jalin Hubungan dengan Wanita Bersuami

Sulhan menyuruh orang-orangnya untuk memutuskan jaringan listrik.

Berita Rekomendasi

Kemudian pekerjaan berlanjut hingga Rabu (3/11/2021) kemarin.

Dari total 125 tiang, pada hari itu 100 tiang beton setinggi 9 meter hingga 13 meter di Desa Guwo sudah dicabut.

Selanjutnya, sisa tiang beton akan terus dibedol menggunakan alat berat dan diangkut truk, kecuali kabel serta lampu yang memang hasil swadaya warga.

Sejumlah warga Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, memprotes pencabutan tiang lampu penerangan jalan, Rabu (27/10/2021) lalu.
Sejumlah warga Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, memprotes pencabutan tiang lampu penerangan jalan, Rabu (27/10/2021) lalu. (TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL)

Penjelasan Kepala Desa

Kades Guwo Sutaji mengatakan, usai pembedolan tiang-tiang lampu penerangan jalan tersebut mengakibatkan sejumlah titik akses jalan di desa ini menjadi minim pencahayaan.

Solusi sementara sesuai musyawarah desa disepakati untuk melakukan pelelangan banda desa yang hasilnya akan digunakan untuk merealisasikan pal atau tiang-tiang lampu penerangan jalan Desa Guwo.

"Hasilnya sekitar Rp 60 juta digunakan untuk membeli tiang-tiang penerangan jalan, namun tak setinggi dulu yang penting tidak lagi gelap."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas