Gara-gara Cekcok saat Pesta Miras, 2 Pemuda di Manado Aniaya Temannya Pakai Pisau, Ini Kronologinya
Seorang pemuda berinisial DL (23) menjadi korban penganiayaan oleh dua temannya saat pesta miras.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial DL (23) menjadi korban penganiayaan.
Ia dianiaya oleh dua temannya, YKR (17) dan TM (23) menggunakan sebilah pisau.
Peristiwa itu terjadi di Manado, Sulawesi Utara.
Penganiayaan itu terjadi ketika pelaku dan korban terlibat cekcok saat pesta minuman keras (miras).
Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"Kejadiannya di depan Lorong Argentina Kombos Barat Lingkungan V, Singkil, Manado, pada Minggu (31/10/2021), sekitar pukul 18.00 Wita," tandasnya.
Kronologi kejadian, awalnya kedua pelaku bersama korban dan temannya berpesta minuman keras (miras). Teman korban terlibat cekcok dengan kedua pelaku di TKP.
Baca juga: Siswi SMA di Gowa Dikeroyok Temannya, Korban Dianiaya Sampai Tersungkur ke Tanah, Ini Penyebabnya
Baca juga: Dump Truk Terbalik di TTS, 4 Orang Tewas di Lokasi, Puluhan Lainnya Luka-luka
“Korban pun membela temannya tersebut, hingga terjadi cekcok dengan para pelaku,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (4/11/2021).
TM menarik kerah baju korban kemudian menendang kakinya. Setelah itu YKR menikam korban menggunakan pisau.
Kedua pelaku lalu melarikan diri. Sedangkan korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Mendapat informasi itu, Tim Macan dan Tim Paniki Polresta Manado mengamankan dua pria pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam), beberapa saat usai kejadian, pada Minggu (31/10/2021) malam.
“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Akibat Miras, Dua Warga Manado Aniaya Seorang Pemuda Asal Minut
(TribunManado.co.id/Andreas Ruauw)