Pemburu Kerahkan 50 Ekor Anjing Mengepung Babi Hutan di Ciranjang Kabupaten Cianjur
Proses penangkapan berlangsung sengit. Dua ekor anjing pemburu terluka akibat sabetan taring sang babi hutan.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR- Perburuan babi hutan yang meresahkan warga Kampung Kuta RT 04/15, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat berakhir.
Babi hutan seberat 80 kilogram itu berhasil ditangkap.
Tak tanggung-tanggung, pemburu mengerahkan 50 ekor anjing untuk mengepungnya.
Warga mengetahui ada babi hutan berkeliaran pertama kali di kebun pinggir muara Sungai Cisokan dan Sungai Ciranjang.
Selama dua pekan warga meminta bantuan para pemburu karena babi hutan kerap merusak area pertanian dan dikhawatirkan masuk ke permukiman warga.
Proses penangkapan berlangsung sengit. Dua ekor anjing pemburu terluka akibat sabetan taring sang babi hutan.
Baca juga: Penyesalan Adam Rekayasa Babi Ngepet di Depok: Demi Allah Saya Tidak Akan Ulangi Lagi
Para pemburu menyebut babi hutan itu bukan hanya satu ekor melainkan ada dua ekor.
Satu ekor babi hutan lainnya tak berhasil ditangkap karena keburu menyeberangi sungai.
"Satu ekor lagi keburu menyeberang ke Cikoronjo, Desa Sindangsari, Kecamatan Ciranjang," ujar Dede S (35) Ketua RT 04/15, Desa Ciranjang, Jumat (5/11/2021).
Ketua RW 15 Gimin Susilo (40), mengatakan, selama dua pekan warga sempat resah.
"Sempat resah karena babi hutan tersebut sudah mendekat permukiman warga," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 50 Ekor Anjir Kepung Babi Hutan Seberat 80 Kilogram, Babi Itu Sudah Dekat ke Permukiman Warga