Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Relakan Rumahnya Digusur yang Sudah 14 Tahun Berada di Tengah Jalan, Anwar: Biar Warga Senang

Rumah Anwar, warga Tangerang, Banten yang sudah 14 tahun berada di tengah jalan akhirnya akan dibongkar.

Editor: Erik S
zoom-in Relakan Rumahnya Digusur yang Sudah 14 Tahun Berada di Tengah Jalan, Anwar: Biar Warga Senang
TribunTangerang.com/Andika Panduwinata
Rumah yang berada di tengah Jalan Maulana, Kota Tangerang akhirnya dalam waktu dekat ini dibongkar, Rabu (3/11/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Rumah Anwar, warga Tangerang, Banten yang sudah 14 tahun berada di tengah jalan akhirnya akan dibongkar.

Rumah yang beralamat di Jalan Maulana itu sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Rumah tersebut sudah bertahan lama di lokasi itu hingga akhirnya posisinya menjadi di tengah jalan karena tak mau digusur proses pelebaran jalan.

Anwar selaku pemilik rumah menceritakan mengenai rencana proses evakuasi rumahnya akan dilakukan pada pekan depan.

"Saya mengalah untuk menang saja. Ini semua untuk kepentingan bersama.
Saya pertahankan sejak tahun 2007, sudah hampir 14 tahun lamanya," ujar Anwar dilansir dari TribunTangerang.com di kediamannya, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Oknum Ustaz di Tangerang Ajak 2 Muridnya Mandi Bersama Tanpa Busana, Alasannya untuk Bekal Ilmu

Dirinya mengaku sudah berjuang habis-habisan dalam mempertahankan rumahnya itu.

Bahkan sempat berjalan alot dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.

BERITA REKOMENDASI

"Dari hasil pengadilan rencananya tanggal 9 November ini dievakuasi," ucapnya.

 Berbagai upaya telah ditempuh Anwar.
Namun akhirnya dia meluluh dan menyerahkan proses evakuasi tersebut terhadap Dinas PUPR Kota Tangerang.

"Saya sudah menyiapkan berkas-berkas pemilikan. Tapi dari pihak Pemkot menawarkan jalan tengah," kata Anwar.

Baca juga: Oknum Guru di Tangerang Lakukan Penipuan, Gelapkan Uang Rp150 Juta, Modus Jual Beli Tanah

Anwar menyebut antara pihaknya dengan Pemerintah Kota Tangerang sudah sepakat mengenai hal ini.

"Win win solution, dari Dinas PUPR nantinya akan merapihkan bangunan rumah saya di bagian belakangnya. Tapi sebagian yang di depan habis dibongkar," ungkapnya.


Anwar menyebut, eksekusi formal yang dilakukan aparat seperti Satpol PP berdasarkan informasi yang diterimanya dari pengadilan dilakukan pada 9 November 2021.

Pihaknya bersedia jika lahan seluas 100 meter persegi dibongkar untuk kepentingan umum, yakni pelebaran jalan.

"Saya mengalah, masyarakat biar pada senang jalannya lebar," katanya.

Baca juga: Liga 3 Zona Banten: Farmel FC Tangerang Kalahkan BJFC 9-0

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, setelah rumah tersebut dirapikan dan dieksekusi, pihaknya akan langsung melakukan penataan untuk pelebaran Jalan Maulana Hasanudin.

Proses eksekusi tersebut pun telah melalui proses konsinyasi yang alot sekitar 2-3 tahun.

"Terakhir sudah dilakukan konsinyasi di pengadilan, makanya kemarin hasil koordinasi dengan pengadilan sudah bisa dieksekusi.
Mudah-mudahan kalau sudah dieksekusi segera kita rapikan. Ini bagian dalam penataan Jalan Maulana Hasanudin termasuk pelebaran rel kereta api," jelasnya.

Berita ini telah tayang di Tribun Banten berjudul:
Bertahan Hampir 14 Tahun, Rumah di Tengah Jalan Kota Tangerang Dibongkar Untuk Pelebaran Jalan

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas