Terkait Tewasnya Peserta Diklatsar Menwa Gilang Endi, Polresta Solo Tetapkan 2 Orang Tersangka
Sebelum menetapkan kedua tersangka, penyidik Satreskrim Polresta Solo menggeledah markas Menwa UNS dan mengamankan sejumlah barang bukti
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Solo Muhammad Sholekan
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Dua orang panitia Diklatsar Menwa UNS yakni NFM (22) dan FPJ (22) ditetapkan sebagai tersangka kasus meninggalnya mahasiswa peserta Diklatsar Menwa Gilang Endi Saputra.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sebelum menetapkan kedua tersangka, penyidik Satreskrim Polresta Solo menggeledah markas Menwa UNS.
Mereka juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai ransel, baju korban, helm, hingga replika senjata.
"Kami sebelumnya sudah menerima hasil autopsi dari Laboratorium Forensik Biddokkes Polda Jateng," kata Ade.
Baca juga: Peredaran Narkoba 5 Kg Berbungkus Teh Tiongkok Digagalkan Polda Jabar dan Polres Bogor
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa UNS meninggal dunia saat mengikuti kegiatan Diklatsar UKM Menwa, Minggu (24/10/2021).
Rektor UNS Buka Suara
Sementara itu, Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof Jamal Wiwoho buka suara terkait kematian Gilang Endi Saputra saat ikuti kegiatan Diklatsar Menwa.
Iklan untuk Anda: Dokter Terkejut! Perut yang Buncit pun Mengecil dalam 10 Hari!
Advertisement by
Prof Jamal sampaikan permintaan maaf terkait kasus meninggalnya mahasiswa Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Sekolah Vokasi tersebut.
Menurutnya, dia sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang tidak diharapkan oleh semua pihak itu.
"Sikap UNS sangat jelas, yaitu mendukung upaya pengusutan dan penyelesaian kasus ini agar kebenaran dan keadilan ditegakkan bagi semua pihak," ucapnya saat jumpa pers di rumah pribadinya di Banjarsari Solo, Rabu (3/11/2021).
Oleh karena itu, lanjut Prof Jamal, pihak UNS sangat mendukung dan kooperatif dengan upaya pengusutan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Terkait dengan proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polresta Surakarta, UNS menyediakan tim penasehat hukum untuk mendampingi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang dipanggil kepolisian untuk memastikan hak-hak mereka juga dilindungi," ungkapnya.