Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 FAKTA Bos Nasi Padang di Karawang Dihabisi Istrinya, Sewa 5 Eksekutor, Motif Perselingkuhan

Kasus tewasnya seorang bos rumah makan nasi Padang di Karawang, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Korban berinisial KA (54) ternyata dihabisi istrinya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 7 FAKTA Bos Nasi Padang di Karawang Dihabisi Istrinya, Sewa 5 Eksekutor, Motif Perselingkuhan
Kolase Tribunnews.com: Kompas.com/Farida dan Warta Kota/Istimewa
(Kiri) NW saat diamankan pihak kepolisian dan (Kanan) Polisi memperlihatkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban. 

NW selanjutnya membuat kesepakatan dengan para eksekutor.

NW menjanjikan memberikan imbauan sebesar Rp 30 juta. Dan Rp 10 juta langsung diberikan diawal.

"Jadi setelah mereka menyanggupi, NW ini kemudian memberikan uang muka Rp 10 juta" jelasnya.

Pada awal Oktober 2021, para pembunuh bayaran ini langsung hendak mengeksekusi korban.

Akan tetapi gagal karena korban tidak mengendarai sepeda motor dan situasi terlalu ramai.

Karena gagal, mereka kembali merencanakan aksi pada Rabu (27/10/2021) malam hari.

6. Motif perselingkuhan

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mewawancarai NW (49) otak pembunuhan bos rumah makan padang KA (54) dalam jumpa Pers di Mapolres Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (6/11/2021).
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mewawancarai NW (49) otak pembunuhan bos rumah makan padang KA (54) dalam jumpa Pers di Mapolres Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (6/11/2021). (Warta Kota/Istimewa)
BERITA REKOMENDASI

Aldi menyebut, motif dari pembunuh berencana ini lantaran NW sakit hari.

NW mengaku suaminya memiliki kekasih gelap.

"Motifnya itu karena sakit hati. Korban ini sering minta uang. Kemudian ada perempuan, ada WIL, wanita idaman lain," beber Aldi.

7. Ancama hukuman

Kini enam pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Mereka dijerat pasal yang dikenakan yakni pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 556 KUHP.

Untuk ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)

Berita lainnya seputar kasus pembunuhan berencana.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas