Fakta Dekan FISIP Unri Diduga Lakukan Pelecehan, Kronologi hingga Terduga Pelaku akan Tuntut Balik
Dekan FISIP Unri, Syafriharto, diduga melecehkan mahasiswinya. Berikut kronologinya.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini, ramai di media sosial curhatan seorang perempuan yang diduga mengalami pelecehan seksual.
Perempuan tersebut mengaku sebagai mahasiswi Hubungan Internasional, FISIP Universitas Riau (Unri) angkatan 2018.
Ia menyebut pelaku pelecehan adalah Dekan FISIP Unri, Syafriharto.
Diketahui, video tersebut diunggah akun Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) bernama @komahi_ur.
Dalam video yang beredar, si mahasiswa bercerita dengan wajah disamarkan.
Video yang beredar itu berdurasi 13 menit 26 detik.
Baca juga: Buntut Kasus Kekerasan & Pelecehan Seksual di Lapas Narkotika Yogyakarta, 3 Mantan WB Diperiksa ORI
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Merasa Dilukai KPI, Komisi III: KPI Jangan Buat Korban Makin Trauma
Kronologi kejadian
Mengutip Kompas.com, peristiwa itu bermula saat korban melakukan bimbingan skripsi, Rabu (27/10/2021) siang.
Korban mengatakan saat itu hanya berdua dengan terduga pelaku di ruang dekan.
"Bapak Syafriharto mengawali pertanyaannya tentang (hal) pribadi saya, tentang kehidupan dan pekerjaan."
"Dia juga bilang i love you kepada saya, saya jadi tidak nyaman," kata mahasiswi berinisial L.
Setelah selesai bimbingan skripsi, korban hendak pamit keluar ruangan.
Namun, korban mengaku pundaknya diremas dan terduga pelaku mendekatkan badannya.
"Setelah itu dia pegang kepala saya dengan kedua tangannya, terus mencium pipi kiri dan kening saya."