Ahli Forensik Polri Benarkan TKP Kasus Subang Diacak-acak, Simak Penjelasan Kombes Sumy
Ahli forensik Polri membenarkan TKP kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu telah berubah
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG- Ahli forensik Polri Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti membenarkan tempat kejadian perkara (TKP) kematian Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (24) telah berubah karena diacak-acak.
TKP tersebut menjadi tidak utuh atau teracak-acak karena masyarakat masuk secara bebas.
Pernyataan tersebut disampaikan Sumy Hastry Purwanti saat bincang-bincang dengan Kriminolog UI, Adrianus Meliala dalam kanal Instagram Forensik UI pada Minggu (7/11/2021).
Dalam kesempatan itu, Adrianus Meliala sempat menanyakan soal kualitas polisi yang menangani kasus tersebut.
"Ini kan terjadi di Subang yang notabene dekat dengan Bandung dan Jakarta. Asumsinya polisi di Jabar lebih bagus dibanding polisi di luar Jawa, ini kita ambil gambaran umum aja. Kalau polisi Subang saja dalam pemeriksaan TKP ada kelemahan, bisa-bisa polisi di luar jawa bisa jadi masalah, gimana, bisa jadi seperti itu?," tanya Adrianus Meliala.
Baca juga: Kepolisian Kembali Panggil Sejumlah Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Kombes Sumy Hastry Purwanti, ahli forensik yang juga Kabid Dokkes Polda Jateng membantah hal itu.
"Enggak, saya juga sering diminta ke Ternate, Papua dan tempat lain. Mereka (polisi) jago-jago. Banyak mantan murid PTIK jago-jago, ternyata karena mungkin enggak banyak orang, enggak banyak masyarakat yang seenaknya masuk ke TKP, malah jadi aman mereka," kata Kombes Sumy Hastry Purwanti.
Guru besar UI itu kemudian kembali menanyakan soal dugaan TKP kasus Subang yang dirusak.
"Kalau begitu selain soal polisinya, ada masyarakat sekitar secara intensional ngacak-ngacak TKP, merusak TKP?," kata Adrianus Meliala. Kombes Sumy Hastry Purwanti membenarkannya.
"Iya merusak TKP, mungkin karena banyak masyarakat yang tahu tanpa disadari mengganggu tempat-tempat yang minimal 5 meter jangan masuk karena siapa tahu pelaku tinggalkan sesuatu (di TKP)," kata dia.
Danu dan Petugas Banpol Masuki TKP
Pernyataan Kombes Sumy Hastri Purwanti ini erkorelasi dengan pengakuan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan soal Danu yang diajak petugas Banpol memasuki TKP.
Di TKP kasus Subang yang menewaskan Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti itu, Danu bahkan membersihkan kamari mandi.
Dari informasi yang diterima Achmad Taufan, kamar mandi di lokasi perampasan nyawa Amalia itu jadi tempat kedua jenazah anak dan ibu itu dimandikan.
Baca juga: Danu Ceritakan Saat Bertemu Banpol yang Mintanya Bersihkan TKP Kasus Subang