Gara-gara Sengketa Lahan Desa, Pria di Kolaka Utara Dikeroyok 30 Orang, Korban Terluka Parah
Kasus pengeroyokan terjadi di Kabupaten Kolaka Utara,Sulawesi Tenggara. korbannya adalah pria 45 tahun bernama Amiruddin. Ia dihajar 30 orang.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengeroyokan terjadi di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut),Sulawesi Tenggara.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah pria 45 tahun bernama Amiruddin.
Amiruddin terluka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit setelah dihajar oleh orang tak dikenal (OTK).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kolut, IPTU Alamsyah membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, korban mengalami luka serius di kepala akibat sabetan senjata tajam hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Djafar Harun Kolut, pada Rabu (3/11/2021) malam.
Baca juga: 3 Orang yang Masih Keluarga Dikeroyok di Jalan, Video Penganiayaannya Viral di Media Sosial
Pengeroyokan yang dilakukan sebanyak 30 orang tersebut terjadi di Desa Latowu, Kecamatan Batu Putih.
Saat ini satu pelaku berhasil diamankan di Mapolres Kolut untuk dimintai keterangan.
"Dugaan kami ini penganiyaan berat, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara," kata IPTU Alamsyah di Mapolres Kolut usai penangkapan.
Pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi dan menyebut hanya satu orang yang melakukan penganiayaan.
"Tapi kami masih kembangkan, kalau ada tersangka lain nanti kami update perkembangannya," ujarnya.
Baca juga: Siswa MTs di Pati Ngaku Dianiaya Kakak Kelas, Pulang Sekolah Jalan Sempoyongan Lalu Pingsan
IPTU Alamsyah bilang, motif di balik pembacokan ini karena masalah pribadi mengenai sengketa lahan antara pelaku dengan korban.
"Tidak ada kaitannya dengan kelompok tertentu, ini murni masalah pribadi. Informasi yang kami dapatkan keduanya masih ada hubungan keluarga," tandasnya.
Luka Parah
Sebelumnya, seorang pria di Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Amiruddin (45) diamuk massa berjumlah puluhan orang.