Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Bangka Cabuli Anak Tiri, Dipicu Istri Kerap Tidak Beri Jatah

Polisi tak hanya menangkap tersangka pelaku, namun terpaksa menembak kaki pria ini karena diduga berusaha melarikan diri saat penyergapan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Bangka Cabuli Anak Tiri, Dipicu Istri Kerap Tidak Beri Jatah
Sriwijaya Post.com
Ilustrasi pencabulan 

Laporan Wartawan Bangka Pos Cepi Marlianto

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -  Pria berinisial T alias Otong (35) tega mencabuli anak tiri sejak umur 4 tahun.

Kini korban telah berusia 13 tahun yang artinya selama 9 tahun jadi korban kebejatan ayah tiri. 

Selama empat tahun terakhir pula, ratusan kali ia disetubuhi oleh sang ayah tiri.

Kedok T alias Otong (35), terungkap.

Polisi tak hanya menangkap tersangka pelaku, namun terpaksa menembak kaki pria ini karena diduga berusaha melarikan diri saat penyergapan terjadi, Kamis (4/11/2021).

Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalanbaru berhasil menyergap tersangka pelaku di kediamannya di sebuah desa di Kecamatan Pangkalanbaru Bangka Tengah (Bateng), kemarin.

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri Selama 4 Tahun, Beraksi saat Hendak Menjenguk Istri

Berita Rekomendasi

Namun sayangnya, saat ditangkap Otong mencoba mengelabui petugas dan hendak melarikan diri.

Karena itu pula, polisi mengaku terpaksa menembak betis kanan pria ini.

Kapolsek Pangkalanbaru, AKP Djoko Murtono mengatakan, pelaku ditangkap usai korban, Melati, bukan nama sebenarnya melarikan diri ke rumah kakak perempuannya di Toboali, Bangka Selatan (Basel).

Saat itu dia menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya.

Setelah mengetahui tindakan bejat ayah tirinya, kakak korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Pelaku ini merupakan ayah tiri korban dan tinggal satu rumah.

Kakak korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Toboali,” kata Kapolsek saat menggelar konferensi pers di Polsek Pangkalanaru, Jumat (5/11/2021).

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas