Pria Bangka Cabuli Anak Tiri, Dipicu Istri Kerap Tidak Beri Jatah
Polisi tak hanya menangkap tersangka pelaku, namun terpaksa menembak kaki pria ini karena diduga berusaha melarikan diri saat penyergapan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos Cepi Marlianto
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Pria berinisial T alias Otong (35) tega mencabuli anak tiri sejak umur 4 tahun.
Kini korban telah berusia 13 tahun yang artinya selama 9 tahun jadi korban kebejatan ayah tiri.
Selama empat tahun terakhir pula, ratusan kali ia disetubuhi oleh sang ayah tiri.
Kedok T alias Otong (35), terungkap.
Polisi tak hanya menangkap tersangka pelaku, namun terpaksa menembak kaki pria ini karena diduga berusaha melarikan diri saat penyergapan terjadi, Kamis (4/11/2021).
Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalanbaru berhasil menyergap tersangka pelaku di kediamannya di sebuah desa di Kecamatan Pangkalanbaru Bangka Tengah (Bateng), kemarin.
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri Selama 4 Tahun, Beraksi saat Hendak Menjenguk Istri
Namun sayangnya, saat ditangkap Otong mencoba mengelabui petugas dan hendak melarikan diri.
Karena itu pula, polisi mengaku terpaksa menembak betis kanan pria ini.
Kapolsek Pangkalanbaru, AKP Djoko Murtono mengatakan, pelaku ditangkap usai korban, Melati, bukan nama sebenarnya melarikan diri ke rumah kakak perempuannya di Toboali, Bangka Selatan (Basel).
Saat itu dia menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya.
Setelah mengetahui tindakan bejat ayah tirinya, kakak korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Pelaku ini merupakan ayah tiri korban dan tinggal satu rumah.
Kakak korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Toboali,” kata Kapolsek saat menggelar konferensi pers di Polsek Pangkalanaru, Jumat (5/11/2021).