Satpam yang Berdinas di Kejari Kuningan Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Kabar penangkapan petugas keamanan di Lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan hingga menjadi perbincangan di Kabupaten Kuningan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Ahmad Ripai
TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN - Oknum satuan pengamanan yang berdinas di Kejaksaan Negeri Kuningan, Jawa Barat, ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Otong Jubaedi saat dikonfirmasi mengatakan, pihak kepolisian masih dalam pengumpulan data dan keterangan atas dugaan Kasus Narkoba.
AKP Otong saat dihubungi ponselnya tadi, Senin (8/11/2021) mengatakan, Tim Sat Narkoba Polres Kuningan hingga saat ini belum bisa menyimpulkan atas tindakan kasus tersebut.
"Kita masih melakukan pengumpulan data dan keterangan. Terutama barang itu dari mana-nya," ujar AKP Otong lagi.
Selain itu, kata dia menjelaskan bahwa atas dugaan kasus hingga dilakukan penangkapan terhadap Satpam tersebut.
Baca juga: Mantan Anggota DPRD di Sumatera Utara Jadi Bandar Sabu
Muncul perwakilan alias pejabat Kajari mendatangi Mapolres dan melakukan kordinasi.
"Ya kasus ini juga, sudah ada perwakilan dari Kajari datang dan berkoordinasi.
Tentu dalam pengungkapan, dari barang (Narkoba) itu asal mulanya," katanya.
Diketahui sebelumnya, muncul Kabar penangkapan Petugas Keamanan di Lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan hingga menjadi perbincangan di lingkungan Kabupaten Kuningan, langsung mendapat tanggapan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan, L Tedjo Sunarno saat di hubungi ponselnya tadi, Senin (8/11/2021).
Dalam perbincangan tadi, Kajari L Tedjo Sunarno membenarkan bahwa salah seorang petugas kemanan di kantornya telah ditangkap petugas kepolisian Polres Kuningan.
"Iya benar, ada satpam kami ditangkap Polisi," ungkap L Tedjo Sunarno saat dihubungi tadi.
Menyinggung soal dugaan kasus sehingga terjadi penangkapan pada petugas Satpam, L Tedjo Sunarno mengaku tidak mengetahui persis dugaan kasusnya seperti apa.
Namun sebaliknya, dia menyuruh Tribuncirebon.com, untuk melakukan konfirmasi langsung terhadap petugas kepolisian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.